Dugaan Pemalsuan Identitas: Nama Sihar Sitorus Kembali Mencuat

portal kabar – Polemik tentang dugaan pemalsuan identitas kembali mencuat. Ini terjadi setelah Legiman Pranata mengajukan surat resmi untuk meminta salinan Kartu Keluarga (KK) atas nama Sihar Sitorus kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Medan pada Selasa, 23 September 2025.

Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Dukcapil di Medan. Dalam surat yang ditulis pada 8 September 2025, Legiman menjelaskan bahwa ia baru saja menjalani wawancara di Polda Sumut terkait laporannya.

Wawancara tersebut dilakukan berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan pada 24 Juli 2025. Legiman menyatakan bahwa salinan KK Sihar Sitorus sangat penting untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

“Sebagai pihak yang berkepentingan, saya mohon kepada Kepala Dinas Dukcapil Kota Medan untuk memberikan salinan resmi KK atas nama Sihar Sitorus,” tulis Legiman, mengacu pada UU Keterbukaan Informasi Publik.

Portal Kabar  Membangun Jurnalisme Berkualitas: Pesan Penting Ade Muksin untuk Vokasi

Namun, permohonan tersebut tidak mendapat balasan. Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Dukcapil, Adi Umarto Parinduri, mengatakan bahwa dokumen tersebut sudah dalam pemeriksaan penyidik Polda Sumut.

Sikap ini menambah perhatian publik terhadap kasus Sihar Sitorus. Banyak yang berpendapat bahwa transparansi data kependudukan sangat penting untuk memastikan kebenaran identitas seseorang, terutama dalam konteks hukum.

Permintaan salinan KK ini juga disampaikan kepada Kapolda Sumatera Utara sebagai laporan resmi.

Kasus ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan, mengingat dugaan pemalsuan dokumen kependudukan yang melibatkan nama besar, serta adanya tarik-menarik kewenangan antara instansi sipil dan aparat penegak hukum dalam penanganannya.

Red/MA