Pelecehan Terhadap Wanita Disabilitas: Terduga Duo Kakek Kembar Pelakunya

portal kabar – Seorang wanita berinisial N, yang memiliki disabilitas, diduga telah menjadi korban pelecehan di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelakunya adalah dua kakek kembar berusia 64 tahun, yaitu IS dan SUM.

Kejadian ini terjadi pada hari Sabtu (16/8) di sebuah pos kali pengairan di Kaliabang Tengah. Saat itu, korban sedang berjalan dan kemudian duduk di bangku. Tiba-tiba, IS mendekati dan merangkulnya serta melakukan tindakan tidak pantas. Aksi tersebut berhasil direkam oleh seorang saksi.

Tidak lama setelah itu, SUM, saudara kembar IS, juga melakukan hal yang sama kepada korban. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa kedua pelaku memiliki cara yang sama yaitu mendekati korban dan melakukan pelecehan.

Portal Kabar  Paku di Pohon: Tanda Ketidakpedulian Para Calon Pemimpin Terhadap Alam

Salah satu pelaku sudah melakukan tindakan ini dua kali, sementara yang lainnya baru sekali, tetapi terhadap korban yang sama. Investigasi menunjukkan bahwa korban dan kedua pelaku tinggal di lingkungan yang sama di Kaliabang Tengah.

Saat ini, kedua kakek tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dikenakan Pasal 281 dan/atau Pasal 290 KUHP tentang kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum bagi korban, terutama karena korban adalah penyandang disabilitas yang perlu dilindungi.

MA