Kelompok Pencuri Motor Berkedok, Polrestro Bekasi: Ngaku Penagih Hutang

portal kabar – Aparat Polrestro Bekasi berhasil menangkap sekelompok pencuri kendaraan bermotor yang berpura-pura menjadi petugas penagih utang. Mereka sering mencari kendaraan yang menunggak cicilan dari perusahaan pembiayaan.

Empat orang ditangkap, dan delapan sepeda motor yang diduga akan dijual di Lampung juga disita.

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Apri Fajar, menjelaskan bahwa komplotan ini terdiri dari RM, CP, HI, dan IN. Mereka mengaku sebagai penagih utang dan merampas motor dengan alasan pemiliknya terlambat membayar cicilan.

Kasus ini terungkap ketika petugas menemukan truk yang membawa delapan sepeda motor tanpa surat-surat resmi di Cikarang Timur, Bekasi. Ternyata motor-motor tersebut diambil dari pemiliknya dengan cara yang tidak benar, dan rencananya akan dijual di Lampung Timur.

Portal Kabar  Kemacetan? Trans Wibawamukti Siap Jadi Penyelamat bagi Warga Bekasi

Fajar juga menyebutkan bahwa mereka masih mencari anggota lain dari kelompok ini, termasuk pemimpin mereka yang diduga memiliki akses ilegal ke data konsumen dari perusahaan pembiayaan. Data ini digunakan untuk mencari kendaraan yang menunggak cicilan.

Para tersangka yang sudah ditangkap terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun, sedangkan satu orang lagi yang membantu menjual motor bisa dipenjara selama empat tahun.

MA