Tangkap Kyai di Bekasi, Polisi: Cabul Terhadap Gadis Dibawah Umur

portal kabar – Polisi telah menangkap seorang pria berusia 51 tahun yang dikenal sebagai Kyai di Bekasi, berinisial M. Dia ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban adalah anak SMP yang merupakan anak angkatnya, berinisial ZA.

Kepala Satreskrim Polres Bekasi Kabupaten, AKBP Agta Wijaya, menyatakan bahwa ada juga korban lain, yaitu keponakan tersangka, berinisial SA. Tim penyidik telah meminta keterangan dari para korban.

Menurut keterangan korban ZA, kejadian ini terjadi pada tanggal 27 Juni 2025, setelah dia mandi dan ingin berpakaian di kamarnya. Tersangka tiba-tiba masuk ke kamar dan memaksa untuk melakukan hubungan badan.

Setelah kejadian itu, korban meninggalkan rumah. Beberapa hari kemudian, dia kembali ke rumah dan menceritakan kepada keluarganya bahwa dia telah disetubuhi oleh tersangka. Korban mengaku bahwa pencabulan ini sudah terjadi sejak dia kelas 2 SMP, dan keponakan tersangka, SA, juga mengalami hal serupa sejak kelas 6 SD.

Portal Kabar  Ketidakpuasan Masyarakat Terhadap DLH Bekasi: Sampah Jadi Senjata Protes

Karena perbuatannya, M dikenakan beberapa pasal dalam undang-undang terkait perlindungan anak dan tindak pidana kekerasan seksual.

MA

Berita Lainnya

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

portal kabar –…

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai