Pemkab Bekasi Serahkan SK 3.000 PPPK Paruh Waktu, Ketua DPRD: Tidak Ada Perekrutan

portal kabar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 3.000 lebih Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu secara daring pada Senin, 17 November 2025.

Penyerahan SK ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yang telah mengangkat ribuan PPPK di Kabupaten Bekasi. Pelaksanaan secara online dimaksudkan untuk mempercepat proses administrasi dan memudahkan para PPPK menerima SK pengangkatan mereka.

Menanggapi pengangkatan massal ini, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Syukron, menyatakan bahwa langkah ini merupakan kebijakan lanjutan yang sejalan dengan arahan pemerintah pusat.

“Ini adalah kebijakan lanjutan dari apa yang telah dilakukan sebelumnya. Menurut saya, ini merupakan kebijakan pemerintah pusat dengan tujuan tidak ada lagi formula perekrutan apapun di tingkat pegawai di kabupaten,” ujar Ade Syukron.

Portal Kabar  Demi Mendukung dan Berkontribusi Terhadap Pembangunan Sosial, PT Excel Kunjungi Kantor LSM MPI

Ade Syukron berharap agar pengangkatan ribuan PPPK paruh waktu ini telah melalui kajian yang matang, baik dari sisi kebutuhan maupun kemampuan anggaran daerah.

“Semoga pengangkatan ini sudah melalui kajian yang matang, agar hak-hak para PPPK bisa terealisasi dengan baik serta tidak mengganggu kebijakan pembangunan lainnya untuk bisa diterima secara positif,” harapnya.

Ketua DPRD tersebut menekankan pentingnya keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan dengan menjaga keberlangsungan program pembangunan daerah.

PPPK paruh waktu merupakan salah satu skema kepegawaian yang diatur dalam Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Skema ini ditujukan untuk mengisi kebutuhan pegawai pada jabatan tertentu yang bersifat tidak tetap atau berdasarkan jam kerja tertentu.

Portal Kabar  Ajang Pilkada Kabupaten Bekasi, dan Menariknya Golkar sebagai Partai Paling Berpengaruh

Dengan pengangkatan 3.000 lebih PPPK paruh waktu ini, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi dapat semakin optimal, terutama pada sektor-sektor yang membutuhkan tenaga kerja tambahan.

Sebelumnya, Pemkab Bekasi telah mengangkat ribuan PPPK untuk mengisi berbagai formasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah, sebagai upaya memperkuat kapasitas birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


bram ananthaku