Mantan Pejabat Pemkab Bekasi Dipanggil KPK Jadi Saksi Kasus Suap Bupati

portal kabar – KPK memanggil mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Sekdis CKTR) Kabupaten Bekasi, Beni Saputra, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi saudara BS selaku mantan Sekdis CKTR Kabupaten Bekasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (29/12/2025).

Beni Saputra adalah salah satu dari 10 orang yang ditangkap KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Kini statusnya sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Bupati Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini:

  • Ade Kuswara Kunang – Bupati Bekasi (penerima suap)
  • HM Kunang – Ayah bupati sekaligus Kepala Desa Sukadami (penerima suap)
  • Sarjan – Pengusaha swasta (pemberi suap)
Portal Kabar  Kepemimpinan Baru di Bekasi: Apa Kata Amrul Mustofa?

Total uang suap mencapai Rp9,5 miliar yang diberikan sebagai “ijon” atau jaminan proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Uang diserahkan dalam empat kali transaksi melalui perantara.

KPK menyita ratusan juta rupiah saat OTT dan terus mengembangkan kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk mantan pejabat Pemkab Bekasi.


pram/Sumber Antara