Anggota DPRD Bekasi Bantah Dicecar KPK Soal Aliran Uang Kasus Suap Ijon

portal kabar – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDIP, Nyumarno, membantah dicecar penyidik KPK terkait aliran uang dalam kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Nyumarno mengklaim hanya ditanya seputar pengetahuannya terkait jabatan sebagai anggota DPRD di Badan Anggaran. “Tidak ada sama sekali saya dimintai keterangan aliran uang dari misalnya dari Pak Bupati, tidak ada, tidak benar,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Senin (12/1/2026).

Nyumarno juga membantah mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Melalui keterangannya, Nyumarno menegaskan belum menerima surat apapun dari KPK, hingga ia merasa perlu berkomunikasi langsung dengan admin KPK untuk mendapatkan kejelasan dan kepastian.

Portal Kabar  Kasus RSUD Cabang Bungin Bekasi: Momentum untuk Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Pemerintah

Selain Nyumarno, KPK juga memeriksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Gerindra, Aria Dwi Nugraha, terkait dugaan aliran uang serupa.

Ade Kuswara dan ayahnya diduga melakukan praktik ijon dengan meminta setoran kepada penyedia proyek swasta meski proyek yang dijanjikan belum ada. Praktik ini berlangsung sejak Ade dilantik sebagai Bupati Bekasi periode 2024-2029.


pram

Berita Lainnya

APBN 2027 Ambil Alih Gaji PPPK, Rp23 Triliun Disiapkan Pusat

portal kabar –…

Vonis Ade Kuswara Kunang Pastikan Berakhirnya Karier Politik Bupati Bekasi Nonaktif

portal kabar –…