Bantah Keras Terima Uang, Nyumarno Dipanggil Lagi KPK

portal kabar – KPK kembali memanggil anggota DPRD Bekasi Nyumarno (PDIP) sebagai saksi kasus suap Bupati Bekasi Ade Kuswara, Senin (26/1/2026).

Ini pemeriksaan lanjutan setelah Nyumarno keras membantah menerima aliran uang saat diperiksa 13 Januari lalu. “Tidak ada sama sekali saya dimintai keterangan aliran uang dari Pak Bupati,” kilahnya kala itu.

KPK justru mengungkap Nyumarno terima Rp600 juta bertahap dari tersangka Sarjan, pengusaha yang memberi “ijon” Rp9,5 miliar kepada Bupati Ade.

Selain Nyumarno, KPK juga memanggil Dede Mulyadi, Beni Saputra (pihak swasta), dan Abeng Arif (mantan Sekdes Sukadami). Materi pemeriksaan belum diungkap.

Tiga tersangka, Bupati Ade Kuswara, ayahnya HM Kunang, dan pengusaha Sarjan dijerat UU Tipikor. Total aliran dana: Rp9,5 miliar ijon proyek plus Rp4,7 miliar dari berbagai pihak sepanjang 2025.

Portal Kabar  Kontroversi Berlanjut: Pemecatan Pejabat di Perumda Tirta Bhagasasi

pram