KPK Panggil Kadisdik dan Kadis Cipta Karya Bekasi dalam Kasus Suap Bupati

portal kabar – KPK memanggil dua kepala dinas di Kabupaten Bekasi sebagai saksi dalam kasus suap ijon proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara, Rabu (28/1/2026). Kedua pejabat yang dipanggil adalah Kepala Dinas Pendidikan Imam Fathurohman dan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Benny Sugiarto Prawiro.

“Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Selain keduanya, KPK juga memanggil Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Kabupaten Bekasi, Pranoto. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Budi belum menjelaskan materi yang akan didalami penyidik kepada ketiga saksi tersebut.

Portal Kabar  Mantan Bupati OKU Dipanggil KPK: Ungkap Dugaan Korupsi Anggaran 2025

Sehari sebelumnya, KPK memeriksa mantan anggota DPRD Bekasi Jejen Sayuti yang diduga menerima aliran uang dari tersangka Ade Kuswara dan Sarjan.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat kunci:

  • Sekda Bekasi Endin Samsudin
  • Ajudan Bupati Muhamad Reza
  • Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin (13 Januari)
  • Anggota DPRD Bekasi Nyumarno (12 Januari) penerima Rp600 juta dari tersangka Sarjan

KPK menetapkan tiga tersangka: Bupati Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pengusaha Sarjan.

Ade dan ayahnya diduga menerima uang ijon Rp9,5 miliar sebagai uang muka jaminan proyek yang rencananya digarap 2026. Uang diserahkan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.

“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp9,5 miliar,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

Portal Kabar  BRIGEZ Desak Pemerintah Kabupaten Bekasi Tindak Praktik Pungli di Pasar Tumpah

pram