Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Golkar: Bisa Didiskusikan

portal kabar – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyetujui usulan pengembalian UU KPK ke versi lama sambil menekankan revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR.

“Ya saya setuju, bagus (UU KPK kembali ke versi lama), karena itu dulu (revisi UU KPK) inisiatif DPR, lho. Jangan keliru ya, itu inisiatif DPR,” kata Jokowi, Jumat (13/2/2026).

Jokowi mengaku UU KPK direvisi saat dirinya menjabat presiden atas inisiatif DPR. Namun, ia menekankan tidak menandatangani UU hasil revisi tersebut.

“Ya, memang (revisi UU KPK). Saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan,” ujarnya.

Merespons pernyataan Jokowi, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M. Sarmuji menyatakan pengembalian UU KPK ke versi lama tetap bisa didiskusikan.

Portal Kabar  Dakwaan Berat: Kopka Basarsyah Dituduh Pembunuhan Berencana dan Ilegalitas Senjata

“Ya saya kira bisa didiskusikan,” ucap Sarmuji.

Ia mengingatkan bahwa penyusunan UU dilakukan oleh Pemerintah dan DPR RI bersama-sama.

“Ya proses penyusunan UU itu kan kedua belah pihak, DPR dan Pemerintah,” kata Sarmuji.

Pernyataan Jokowi ini muncul merespons usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK dikembalikan ke versi yang lama untuk memperkuat kembali kewenangan lembaga antirasuah tersebut.


pram

Berita Lainnya

Komisi XII DPR Usir Pihak Jababeka dari Rapat Bahas Pipa Limbah

portal kabar –…

Sidang Putusan Ade Kuswara Ditunda, Hakim Terjebak Erupsi Anak Krakatau

portal kabar –…