Pengusaha Sarjan Didakwa Suap Bupati Bekasi Rp11,4 Miliar demi Proyek

Direktur PT Zaki Karya Membangun itu disebut jaksa KPK mengalirkan uang melalui empat perantara agar perusahaan-perusahaannya meraup kontrak senilai lebih dari Rp107 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

portal kabar – Pengusaha bernama Sarjan resmi didakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung atas dugaan penyuapan kepada Bupati Bekasi periode 2025โ€“2030, Ade Kuswara Kunang. Total uang yang diduga mengalir mencapai Rp11,4 miliar, disalurkan melalui empat perantara berbeda sebagai imbalan atas sejumlah paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025.

“Terdakwa Sarjan memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang yang seluruhnya berjumlah Rp11.400.000.000 kepada Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Kabupaten Bekasi periode 2025โ€“2030.” ungkap Jaksa KPK, sidang tipikor Bandung, Senin, (09/03/2026).

Sarjan merupakan Direktur PT Zaki Karya Membangunsekaligus pemilik CV Mancur Berdikari, CV Barok Konstruksi, CV Lor Jaya, CV Singkil Berkah Anugerah, dan PT Tirta Jaya Mandiri. Melalui perusahaan-perusahaan tersebut, ia disebut berhasil meraup kontrak pekerjaan dengan total nilai Rp107.656.594.568.

Portal Kabar  Perpres 158/2024: Apa Arti Perubahan Struktur Kementerian Keuangan?

KRONOLOGI PERKARA

Des 2024ย 

Sarjan Hubungi Sugiarto Usai Quick Count

  • Setelah hasil quick count Pilkada Serentak menyatakan Ade Kuswara menang, Sarjan menemui Sugiarto dan meminta dipertemukan dengan Bupati terpilih untuk mendapatkan paket pekerjaan.

Des 2024 Restoran Gahyo

Pertemuan di Restoran Gahyo Lippo Cikarang
  • Sarjan bersama Yayat Sudrajat dan Sugiarto menemui Ade Kuswara di Restoran Gahyo Jl. M.H. Thamrin. Sarjan meminta maaf karena tidak mendukung saat kampanye dan menyatakan kesiapan mendukung program pembangunan.

16 Des 2024 McDonald’s Bekasi

Penyerahan Rp500 Juta untuk Biaya Pelantikan

  • Di Restoran McDonald’s Kabupaten Bekasi, Sarjan menyerahkan Rp500 juta kepada Ade Kuswara melalui Sugiarto untuk biaya operasional pelantikan.
Portal Kabar  Tahun Baru, Aturan Baru: Pembatasan Angkutan Barang untuk Arus Mudik 2024

19 Jan 2025

Rp1 Miliar untuk Biaya Umrah Bupati
  • Sarjan menyerahkan Rp1 miliar kepada Ade Kuswara melalui Sugiarto di kediaman Sugiarto, yang digunakan untuk membiayai ibadah umrah Bupati.

Feb 2025

Sarjan Minta Paket Proyek, Diarahkan ke Ayah Bupati
  • Sarjan bertemu Ade Kuswara dan meminta paket pekerjaan. Bupati mengarahkan Sarjan menemui ayahnya, H.M. Kunang (Kepala Desa Sukadami), yang turut mengatur distribusi kontrak kepada kontraktor.

RINCIAN ALIRAN UANG SUAP (DIDUGA)

  • H.M. Kunang (Kades Sukadami / Ayah Bupati) Rp 1.000.000.000
  • Sugiarto (Perantara) Rp 3.300.000.000
  • Ricky Yuda Bahtiar alias Nyai Rp 5.100.000.000
  • Rahmat bin Sawin alias Acep Rp 2.000.000.000
Total Suap kepada Bupati Ade KuswaraRp 11.400.000.000

Selain kepada Bupati Ade Kuswara, jaksa menyebut Sarjan diduga mengalirkan uang pula kepada sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Di antaranya, Henri Lincoln selaku Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi menerima Rp2,94 miliar; Benny Sugiarto Prawiro (Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang) Rp500 juta; Nurchaidir (Kadis Perumahan Rakyat) Rp300 juta; serta Imam Faturochman (Kadis Pendidikan) Rp280 juta.

Nilai total kontrak yang diraup Sarjan melalui perusahaan-perusahaannya setelah diduga menyuap mencapai RP107.656.594.568,ย hampir sepuluh kali lipat nilai uang suap yang diberikan.

Atas seluruh rangkaian perbuatan tersebut, jaksa KPK mendakwa Sarjan dengan perbarengan tindak pidana korupsi yang masing-masing berdiri sendiri. Jaksa menyatakan bahwa pemberian uang kepada penyelenggara negara tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap undang-undang antikorupsi yang berlaku di Indonesia.

Portal Kabar  Sarjan Didakwa Suap Bupati Bekasi Rp11,4 Miliar demi Raup Proyek Rp107,5 Miliar

bram ananthaku

Berita Lainnya

Tata Kelola Perumda Tirta Bhagasasi Kembali Disorot: Rapat Proyek Diduga Luput dari Pengawasan Kuasa Pemilik Modal

portal kabar –…

Sarjan Blak-Blakan di Persidangan: “Saya Anak Buah Yayat, Bukan Kartel”

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

Kekosongan Jabatan di OPD Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan, DPRD Desak Plt. Bupati Segera Ambil Sikap

Kekosongan Jabatan di OPD Kabupaten Bekasi Jadi Sorotan, DPRD Desak Plt. Bupati Segera Ambil Sikap

Tata Kelola Perumda Tirta Bhagasasi Kembali Disorot: Rapat Proyek Diduga Luput dari Pengawasan Kuasa Pemilik Modal

Tata Kelola Perumda Tirta Bhagasasi Kembali Disorot: Rapat Proyek Diduga Luput dari Pengawasan Kuasa Pemilik Modal

Sarjan Blak-Blakan di Persidangan: “Saya Anak Buah Yayat, Bukan Kartel”

Sarjan Blak-Blakan di Persidangan: “Saya Anak Buah Yayat, Bukan Kartel”

Semangat Hari Kartini, Ani Rukmini Ajak Perempuan Bekasi Berkontribusi untuk Bangsa

Semangat Hari Kartini, Ani Rukmini Ajak Perempuan Bekasi Berkontribusi untuk Bangsa

25% Korupsi yang Ditangani KPK Berasal dari Pengadaan Barang dan Jasa, Bekasi Jadi Contoh Nyata

25% Korupsi yang Ditangani KPK Berasal dari Pengadaan Barang dan Jasa, Bekasi Jadi Contoh Nyata

Tirta Bhagasasi Dilaporkan: Dugaan Pencucian Uang dari Modal Pemkab Bekasi

Tirta Bhagasasi Dilaporkan: Dugaan Pencucian Uang dari Modal Pemkab Bekasi

Internal Golkar Bekasi Panas: Pengurus Bantah Ada Faksi Baru

Internal Golkar Bekasi Panas: Pengurus Bantah Ada Faksi Baru

Jelang Musda, Kader Golkar Bekasi Kumpul di Jahudi Centre: Silaturahmi Biasa atau Sinyal Pergerakan?

Jelang Musda, Kader Golkar Bekasi Kumpul di Jahudi Centre: Silaturahmi Biasa atau Sinyal Pergerakan?

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup