portal kabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang mengejutkan. Pada Jumat sore, KPK mengumumkan berhasil mengamankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman beserta total 27 orang dalam satu operasi. Kasus yang menjerat kepala daerah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, ini berkaitan dengan dugaan penerimaan atau fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. KPK memastikan telah menyita barang bukti berupa uang tunai dari operasi ini.
Penangkapan ini menjadi catatan penting: ini adalah OTT kesembilan yang digelar KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus OTT ketiga yang berlangsung di bulan Ramadan 1447 Hijriah. Sebuah sinyal tegas dari lembaga antirasuah bahwa pemberantasan korupsi tidak mengenal jeda, bahkan di tengah bulan yang penuh berkah.
KPK belum merinci lebih jauh detail kasus yang menjerat Bupati Auliya pada saat pengumuman awal. Namun lembaga antirasuah memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari seluruh pihak yang ditangkap termasuk Bupati Cilacap selaku kepala daerah.
pram






