KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

portal kabar – Penyidikan kasus suap proyek Kabupaten Bekasi terus berkembang. KPK kembali memanggil dua saksi baru pada Selasa (14/4), yaitu staf legal Lippo Cikarang bernama Ruri (RR) dan mantan Pj Sekda Kabupaten Bekasi, Ida Farida (IF). Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ini bukan kali pertama Ruri dipanggil. Sebelumnya, pada 31 Maret lalu, ia sudah pernah diperiksa oleh penyidik. Saat itu, KPK menggali keterangannya soal pembelian aset berupa rumah yang diduga dilakukan oleh Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait pembelian aset dalam bentuk rumah oleh tersangka ADK,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo.

Portal Kabar  Rebutan Kursi Ketua Golkar Bekasi: Antara Ambisi, Loyalitas, dan Kalkulasi Politik

Duduk perkara kasusnya: Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pengusaha swasta Sarjan. Ade dan ayahnya diduga menerima suap senilai total Rp9,5 miliar dari Sarjan sebagai uang muka untuk menjamin proyek yang rencananya digarap pada 2026. Uang tersebut diserahkan dalam empat kali transaksi melalui perantara.

Dengan terus bertambahnya saksi yang dipanggil, KPK tampaknya tengah memperluas jangkauan penyelidikan, menelusuri aliran uang dan aset yang diduga berkaitan dengan para tersangka.


pram

Berita Lainnya

Hadir di Acara VOKASI, Muhtada Sobirin Dorong Plt. Bupati Bekasi Jadi Agen Perubahan Nyata untuk Kabupaten Bekasi

portal kabar –…

Gandeng VOKASI Gelar Diskusi “Kamar Besar” di Bogor, H. Marjuki: Keputusan Soal Kepemimpinan Sepenuhnya di Tangan Partai

portal kabar –…