Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

portal kabar – Perumda Tirta Bhagasasi kembali menjadi sorotan. Bukan hanya soal kualitas air dan pelayanan yang kerap dikeluhkan warga, kali ini dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan air milik Pemerintah Kabupaten Bekasi itu mencuat ke permukaan.

Seorang narasumber dari lingkaran internal Perumda Tirta Bhagasasi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada Portal Kabar, Rabu (15/4/2026), bahwa penyertaan modal senilai lebih dari Rp72 miliar yang seharusnya sudah direalisasikan sejak 2025 hingga kini tidak terserap sama sekali.

“Penyertaan modal itu sudah turun dari tahun 2024 untuk bisa direalisasikan pada tahun 2025 lalu, namun hingga kini tidak ada satupun yang digarap,” ujar narasumber tersebut.

Portal Kabar  Menguak Kasus Pemalsuan Dokumen: Bareskrim Polri Terus Selidiki di Bekasi

Yang lebih mengejutkan, uang puluhan miliar itu disebut masih terparkir di Bank Jabar Banten Syariah (BJB Syariah). Narasumber menduga keuntungan dari simpanan tersebut telah menjadi bancakan para direksi perusahaan.

Tujuh Proyek Dipertanyakan, Diduga Dijadikan Ijon

Narasumber juga membeberkan sejumlah proyek yang diduga telah dijanjikan kepada pihak ketiga namun hingga kini belum terealisasi. Berikut daftar proyek yang dipertanyakan publik:

No Proyek Nilai
1 Pembelian tanah instalasi pengelolaan air di Tambun (3.012 m²) Rp15 miliar
2 Pengadaan & pemasangan jaringan di Kalijaya, Cikarang Barat Rp5,5 miliar
3 Pengadaan & pemasangan jaringan di Tanah Baru, Cikarang Utara Rp2,2 miliar
4 Pengadaan & pemasangan jaringan di Villa Gading Harapan, Babelan Rp10 miliar
5 Pengadaan & pemasangan jaringan dari Tegal Gede ke MM 2100 Rp28,5 miliar
6 Pengadaan & pemasangan jaringan dari Tegal Badak Raya ke Kawasan Industri Terpadu Indonesia-China Rp1,7 miliar
7 Pengadaan & pemasangan jaringan di Tambelang Rp10,09 miliar
Portal Kabar  KPK Usut Aliran Uang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi Aria Dwi Nugraha

Total nilai proyek yang dipertanyakan mencapai lebih dari Rp72,9 miliar, angka yang hampir setara dengan total penyertaan modal yang kini diduga mengendap di bank.

Plt. Bupati Sudah Beri Atensi

Persoalan ini sebenarnya bukan hal baru bagi pemerintah daerah. Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja sebelumnya telah memberikan perhatian khusus terhadap Perumda Tirta Bhagasasi, termasuk mempertanyakan pola perekrutan pegawai yang dinilai tidak wajar di tengah laporan keuangan perusahaan yang merugi.

Kini, publik menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum. Narasumber berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menjadikan kasus ini sebagai prioritas penanganan.

Catatan: Berita ini berdasarkan keterangan narasumber dan belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak Perumda Tirta Bhagasasi maupun Pemerintah Kabupaten Bekasi.

bram ananthaku

Berita Lainnya

Hadir di Acara VOKASI, Muhtada Sobirin Dorong Plt. Bupati Bekasi Jadi Agen Perubahan Nyata untuk Kabupaten Bekasi

portal kabar –…

Gandeng VOKASI Gelar Diskusi “Kamar Besar” di Bogor, H. Marjuki: Keputusan Soal Kepemimpinan Sepenuhnya di Tangan Partai

portal kabar –…