portal kabar – Dua rumah milik Ketua DPD PDIP Jawa Barat sekaligus Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, di Bandung dan Indramayu digeledah KPK. Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Ono yang dalam pernyataannya di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (15/4), memilih bersikap tenang dan menegaskan komitmennya menghormati proses hukum yang berjalan.
“Ya kita kan selama ini menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK. Sidang-sidang pun saat ini sudah berjalan. Ya kita tunggu saja,” ujarnya.
Meski namanya ikut terseret dalam pusaran kasus ini, Ono dengan tegas membantah menerima aliran dana apapun, baik secara pribadi maupun melalui partai.
“Dari awal sampai dengan sekarang saya masih konsisten bahwa tidak ada aliran dana apapun yang masuk ke partai maupun ke saya,” tegasnya.
Soal uang yang ditemukan dan disita KPK saat penggeledahan di Bandung, Ono merujuk pada penjelasan kuasa hukumnya yang menyebut uang tersebut merupakan tabungan arisan milik sang istri.
Ono juga meminta publik untuk merujuk langsung pada fakta-fakta persidangan, khususnya dakwaan terhadap tersangka Sarjan yang telah dibacakan di pengadilan. Ia menegaskan bahwa namanya tidak tercantum dalam dakwaan tersebut.
“Teman-teman sudah mendengar, melihat dakwaannya Pak Sarjan. Ada nama saya enggak? Ada enggak? Ya sudah,” pungkasnya.
pram









