portal kabar – Pembahasan KUA-PPAS APBD Kabupaten Bekasi 2027 antara eksekutif dan DPRD mandek berkepanjangan, meski seluruh OPD telah merampungkan rencana program sesuai dokumen perencanaan pembangunan. Kebuntuan ini memicu kecurigaan publik atas motif di balik lambannya pembahasan.
Pengamat kebijakan publik Gunawan menilai situasi ini berpotensi sarat kepentingan politik dan sektoral yang mengorbankan kepentingan rakyat.
“DPRD punya fungsi anggaran, tetapi fungsi itu bukan berarti setiap program harus menjadi objek tawar-menawar. Yang dipertarungkan seharusnya kualitas kebijakan dan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan masing-masing pihak,” tegasnya.
Gunawan mempertanyakan mengapa rencana OPD yang sudah sesuai kemampuan fiskal daerah justru terganjal di meja pembahasan. Ia menuding proses ini rawan disusupi kepentingan kelompok tertentu.
“Jangan sampai OPD sudah bekerja menyusun perencanaan, tetapi kemudian proses politik anggaran justru membuat semuanya kembali menjadi tarik-ulur. Jangan masyarakat hanya melihat APBD seperti sedang diperebutkan oleh elite,” ujarnya tajam.
Ia menegaskan koreksi DPRD terhadap program harus berbasis data, bukan kepentingan sepihak yang tak bisa dipertanggungjawabkan ke publik.
Gunawan mengingatkan, molornya pembahasan bukan sekadar persoalan komunikasi antarlembaga, melainkan pertaruhan nasib pembangunan Kabupaten Bekasi setahun ke depan.
“Yang dipertaruhkan bukan ego OPD, bukan ego DPRD, dan bukan pula kepentingan politik siapa pun. Yang dipertaruhkan adalah kualitas pembangunan Kabupaten Bekasi tahun 2027,” tegasnya.
Ia mendesak pimpinan DPRD dan TAPD segera membuka proses pembahasan secara transparan agar publik tidak menduga-duga ada kepentingan tersembunyi di balik kebuntuan ini.
Gunawan menuntut keterbukaan penuh dalam proses KUA-PPAS, bukan hanya angka akhir APBD yang disodorkan ke publik, tetapi juga alasan mengapa suatu program dicoret atau dipertahankan.
“Kalau memang semuanya untuk kepentingan masyarakat, buka argumentasinya kepada publik. Jangan hanya masyarakat disuguhi angka akhir APBD, sementara proses bagaimana angka itu diperoleh tidak pernah dijelaskan,” tandasnya.
Ia menutup dengan peringatan keras kepada elite politik Bekasi: “Jangan jadikan KUA-PPAS sebagai arena adu kuat antara eksekutif dan legislatif. APBD bukan kue kekuasaan. APBD adalah uang rakyat yang harus dikembalikan dalam bentuk pelayanan publik dan pembangunan yang nyata.”
bram ananthaku








