KPK Terbitkan Sprindik Baru, Kasus Suap Bupati Bekasi Berpotensi Meluas

portal kabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan tengah melakukan pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Lembaga antirasuah tersebut telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam perkara ini.

“Sprindik baru, per Agustus 2026,” terang Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).

Budi menjelaskan, sprindik yang diterbitkan KPK tersebut masih bersifat umum dan hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara.

“Sprindik umum. Belum ada penetapan tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara ini,” jelas Budi.

Meski demikian, langkah penerbitan sprindik baru ini mengindikasikan bahwa KPK masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam jaringan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Portal Kabar  Polri Rotasi 12 Kapolres, Tiga di Antaranya di Polda Metro Jaya

Bersamaan dengan pengembangan penyidikan, proses hukum terhadap Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, memasuki tahap sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ade dituntut Jaksa Penuntut Umum KPK dengan pidana 7 tahun penjara, sementara HM Kunang dituntut 4 tahun penjara.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan.

Ade dan HM Kunang diduga menerima aliran dana suap sebesar Rp9,5 miliar dari Sarjan. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, uang tersebut merupakan bentuk “ijon” atau uang muka jaminan proyek yang rencananya digarap pada 2026.

Portal Kabar  Hak dan Kewenangan: Apakah Kepala Daerah Harus Meminta Izin untuk Mengganti Pejabat?

“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara,” kata Asep dalam keterangan sebelumnya.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau, mengingat pengembangan penyidikan berpotensi menyeret pihak-pihak lain yang selama ini telah diperiksa sebagai saksi, termasuk sejumlah elite politik dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.


pram

Berita Lainnya

KPK Geledah Rumah Saksi di Depok, Penyidikan Kasus Suap Bupati Bekasi Kian Meluas

portal kabar –…

Komisi XII DPR Usir Pihak Jababeka dari Rapat Bahas Pipa Limbah

portal kabar –…