portal kabar – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDIP, Nyumarno, membantah dicecar penyidik KPK terkait aliran uang dalam kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Nyumarno mengklaim hanya ditanya seputar pengetahuannya terkait jabatan sebagai anggota DPRD di Badan Anggaran. “Tidak ada sama sekali saya dimintai keterangan aliran uang dari misalnya dari Pak Bupati, tidak ada, tidak benar,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Senin (12/1/2026).
Nyumarno juga membantah mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Melalui keterangannya, Nyumarno menegaskan belum menerima surat apapun dari KPK, hingga ia merasa perlu berkomunikasi langsung dengan admin KPK untuk mendapatkan kejelasan dan kepastian.
Selain Nyumarno, KPK juga memeriksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Gerindra, Aria Dwi Nugraha, terkait dugaan aliran uang serupa.
Ade Kuswara dan ayahnya diduga melakukan praktik ijon dengan meminta setoran kepada penyedia proyek swasta meski proyek yang dijanjikan belum ada. Praktik ini berlangsung sejak Ade dilantik sebagai Bupati Bekasi periode 2024-2029.
pram
