Apresiasi Kinerja Polres Metro Bekasi dalam Penetapan Tersangka Korupsi Dana Hibah NPCI, Dito: Jadi Parameter

portal kabar – Kelompok Masyarakat Peduli Isu memberikan apresiasi atas kinerja Polres Metro Bekasi dalam penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi Tahun 2024.

Dito, juru bicara kelompok tersebut, menilai penetapan tersangka dalam kasus korupsi senilai Rp 7,1 miliar ini merupakan capaian yang cukup baik dan menunjukkan profesionalitas kepolisian.

“Ini adalah capaian yang cukup baik karena memang Polres Metro Kabupaten Bekasi mampu menjawab tantangan publik untuk selalu bekerja secara profesional dalam membangun integritas kinerja Kepolisian Republik Indonesia,” ujar Dito, Jumat (28/11/2025).

Dito menyatakan bahwa kinerja Polres Metro Bekasi berhasil mementahkan kekhawatiran masyarakat tentang minimnya kepercayaan publik terhadap Polri.

Portal Kabar  KPK Usut Aliran Uang ke Wakil Ketua DPRD Bekasi Aria Dwi Nugraha

“Apa yang disangkakan masyarakat akan minimnya Polri pada tingkat kepercayaan publik, berhasil dimentahkan dengan kinerja yang baik dari anggota Polres Metro Bekasi,” katanya.

Menurutnya, penanganan kasus korupsi dana hibah NPCI yang melibatkan dua tersangka berinisial KD dan NY menunjukkan bahwa kepolisian mampu bekerja tanpa pandang bulu dalam mengungkap kasus yang merugikan negara.

Dito berharap kinerja Polres Metro Bekasi dalam kasus ini dapat menjadi parameter kepuasan masyarakat secara umum terhadap kinerja institusi kepolisian.

“Semoga ini bisa menjadi parameter kepuasan masyarakat secara umum,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi dana hibah NPCI dengan total kerugian negara mencapai Rp 7.117.660.158. Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Portal Kabar  Botram: Inisiatif KPU Bekasi untuk Meningkatkan Kesadaran Pemilih

Apresiasi dari kelompok masyarakat sipil ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi aparat penegak hukum untuk terus bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus-kasus yang menyangkut kepentingan publik.


bram ananthaku

Berita Lainnya

Mahasiswa Bergerak 12 Juni 2026: BEM UI, UNJ, hingga UPNVJ Siap Turun ke Jalan Kritisi Pemerintah Prabowo

portal kabar –…

Sidang Tipikor Bekasi: Pengacara Ade Kuswara Klaim Fakta Persidangan Kian Menguntungkan, Perintah Proyek Terbukti dari Kadis Bukan Bupati

portal kabar –…