Dedikasi untuk Partai, Ketua Golkar Bekasi Siapkan Tanah 1000 M2 untuk Gedung Partai

portal kabar –  Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, H. Akhmad Marjuki, menunjukkan komitmen tinggi terhadap partai dengan menyiapkan tanah seluas kurang lebih 1.000 meter persegi untuk pembangunan gedung partai. Langkah ini dinilai sebagai bentuk dedikasi menempatkan kepentingan partai di atas kepentingan pribadi.

“Tanah yang saya siapkan ini adalah bentuk dari totalitas saya mengabdi pada bangsa dan negara melalui Partai Golkar,” ujar H. Akhmad Marjuki.

H. Marjuki menegaskan bahwa Partai Golkar merupakan wadah bagi para anggotanya untuk membangun aspirasi melalui organisasi. Oleh karena itu, menurutnya, wadah tersebut harus disiapkan dengan baik untuk memfasilitasi kebutuhan anggota dan masyarakat.

“Partai Golkar adalah wadah bagi para anggotanya untuk membangun aspirasi melalui organisasi yang memang cukup besar, jadi wadah itu haruslah disiapkan sedemikian baik dalam memfasilitasi sebagai rumah aspirasi masyarakat,” jelasnya.

Portal Kabar  Dapat Dukungan dari FKPPI, dr Asep Siap Menangkan Ade Kuswara Sebagai Bupati Bekasi

Ia menambahkan, nanti gedung partai berlogo beringin ini tidak hanya akan berfungsi sebagai kantor partai, tetapi juga sebagai pusat aspirasi masyarakat luas.

Menurut H. Marjuki, tanah yang nantinya dijadikan pembangunan gedung partai ini merupakan bentuk syukur sekaligus upaya memperkenalkan kepada publik bahwa Partai Golkar adalah partai yang aspiratif.

“Ini adalah bentuk syukur kita untuk memperkenalkan ke publik jika Partai Golkar adalah partai aspiratif dalam memberikan ruang kesejahteraan bukan cuma bagi anggotanya, tapi juga bagi masyarakat secara umum,” katanya, saat menyampaikan pidato politiknya, Jumat, 07/11/2025, di lokasi yang terletak di Kecamatan Cikarang Pusat.

Kedepan, dengan adanya gedung partai yang representatif, diharapkan Partai Golkar Kabupaten Bekasi dapat lebih optimal dalam menampung aspirasi masyarakat dan menjalankan fungsi politiknya sebagai salah satu partai besar di Kabupaten Bekasi.

Portal Kabar  Kasasi Ditolak: Syahrul Yasin Limpo Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara

Langkah H. Akhmad Marjuki ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, baik dari Pengurus Kecamatan, hingga para pengurus dan anggota dari sayap-sayap partai lainnya sebagai bentuk kepemimpinan yang mengutamakan kepentingan bersama dan pembangunan infrastruktur partai untuk pelayanan publik yang lebih baik.


bram ananthaku