Desa Tanjungsari Gelar Musrembang, Dua Anggota DPRD Bekasi Hadir Tampung Aspirasi Warga

portal kabar – Desa Tanjungsari, Kecamatan Cikarang Utara, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembang) di Aula Praja Mukti, Selasa (21/1/2026). Acara dihadiri dua anggota DPRD Kabupaten Bekasi untuk menampung aspirasi pembangunan dari masyarakat.

PJ Kepala Desa Tanjungsari Aulia Julian dalam sambutannya menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan yang tepat guna dan tepat sasaran sebagai penunjang kesejahteraan desa.

“Partisipasi masyarakat Desa Tanjungsari perlu didengar sebagai bentuk integrasi usulan ke tingkat kecamatan hingga kabupaten,” kata Julian.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi H. Bobi Agus Ramdan (PKB) yang hadir dalam acara tersebut memberikan edukasi tentang pentingnya menampung keluhan masyarakat untuk kemajuan desa.

“Fungsi pengawasan dari kami sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi adalah memastikan keluhan masyarakat bisa menjadi aspirasi untuk dijadikan skala prioritas penunjang kesejahteraan masyarakat Tanjungsari melalui pembangunan yang tepat,” ujar H. Bobi.

Portal Kabar  Dari "Raja Bongkar" Menjadi Tersangka: Ade Kuswara Kunang dan Rentetan Kontroversi Kepemimpinan Bekasi

Senada, anggota DPRD Kabupaten Bekasi Bekasi Saeful Islam, S.H. (PKS) menyampaikan bahwa Musrembang harus dijadikan momentum bagi masyarakat untuk menyalurkan usulan prioritas pembangunan.

“Ini adalah jenjang proses atau tahapan rutin untuk menyalurkan ide atau keinginan masyarakat agar bisa terakomodir dan terealisasi secara tepat dan baik,” kata Saeful.

Dari empat anggota DPRD yang diundang, dua di antaranya tidak hadir. Mia El Dablo (Demokrat) menyatakan berhalangan karena ada kegiatan lain, sementara Aria Dwi Nugraha (Gerindra) tidak memberikan konfirmasi.

Aria diketahui sudah diperiksa sebagai saksi di KPK terkait kasus suap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara yang melibatkan dugaan praktik jual beli proyek di Kabupaten Bekasi.

Portal Kabar  Pemprov DKI Alokasikan Rp385 Miliar untuk Bekasi Terkait TPST Bantargebang, Kabupaten Kebagian 5 Miliar

bram ananthaku