portal kabar – Rencana untuk membebaskan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat Kabupaten Bekasi mendapatkan dukungan kuat dari Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja. Wakil Bupati menegaskan jika langkah ini diambil semata-mata untuk meringankan beban masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi saat ini.
“Saya bersama Pak Bupati Bekasi mendukung instruksi dari Pak Gubernur Jawa Barat mengenai pembebasan tunggakan PBB. Kita menyadari bahwa banyak masyarakat yang saat ini sedang berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka,” ujar dr. Asep.
Rencana ini, lanjutnya, merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat akibat situasi perekonomian yang tidak menentu. Dengan kebijakan ini, diharapkan beban ekonomi masyarakat dapat berkurang sehingga mereka dapat lebih fokus pada pemulihan perekonomian keluarga.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana untuk segera mengimplementasikan kebijakan tersebut, dengan harapan masyarakat yang memiliki tunggakan pajak dapat merasakan manfaatnya. Selain itu, dr. Asep juga menjelaskan bahwa langkah ini akan menjadi bagian dari strategi untuk menyokong pemulihan ekonomi masyarakat.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kontribusi pajak, sekaligus memberikan ruang bagi mereka yang kurang mampu untuk dapat mulai memenuhi kewajiban pajaknya kedepan.
bram ananthaku
