Empat Tersangka Dibekuk: Penangkapan di Balik Kematian MR, Pedagang Telur Gulung

portal kabar – Polisi telah menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus kematian tragis seorang pedagang telur gulung berinisial MR (32) di Jalan Asem Baris Raya, Tebet, Jakarta Selatan. Kapolsek Tebet, Kompol Murodih, mengungkapkan bahwa keempat tersangka terdiri dari AD, yang merupakan bos korban, serta tiga orang lainnya berinisial MF, R, dan AR. Mereka kini menghadapi jeratan hukum yang serius, yakni pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Saat ini, keempat tersangka ditahan di Rutan Polsek Tebet, Jakarta Selatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Murodih menjelaskan, “Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, dengan subsider ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun, dan subsider ancaman pidana penjara tujuh tahun.”

Portal Kabar  Bekasi Bela Palestina: Ribuan Masyarakat Bekasi Bergabung Tanpa Kehadiran Kepala Daerahnya

Kematian MR terjadi setelah ia diduga dipukuli oleh warga sekitar, yang menuduhnya membawa kabur motor milik bosnya. Jenazah MR ditemukan pada Selasa, 3 Desember, sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Asem Baris Raya, Gang VI, Nomor 2, RT007/RW005, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Kronologi kejadian bermula pada Senin, 25 November, ketika AS, pemilik usaha telur gulung, menyuruh MR untuk membeli telur, namun MR tidak pernah kembali. AS kemudian menginformasikan kepada grup ojek daring mengenai keberadaan MR dan menemukan bahwa ia berada di Stasiun Bekasi. Pada Senin malam, AS meminta MF untuk menemaninya mencari MR.

Setibanya di lokasi, mereka bertemu dengan MR, namun korban malah melarikan diri. AS kemudian berteriak “maling motor,” yang menarik perhatian para tukang ojek di sekitar, dan membuat MR akhirnya tertangkap dan dikeroyok oleh massa. Setelah kejadian itu, keduanya membawa MR ke kontrakan pada Selasa pagi, sekitar pukul 04.40 WIB.

Portal Kabar  K-99: Jembatan Mobilitas Antara Jababeka dan Stasiun Cikarang

Di lokasi tersebut, MR ditemukan dalam keadaan terluka parah, dengan kepala berdarah dan tangan serta kaki terikat tali oleh AS. Ironisnya, ketika AS membangunkan MR pada pukul 09.00 WIB, ia sudah tidak bernyawa.

pram

Berita Lainnya

Jelang Musda, Kader Golkar Bekasi Kumpul di Jahudi Centre: Silaturahmi Biasa atau Sinyal Pergerakan?

portal kabar –…

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

Jelang Musda, Kader Golkar Bekasi Kumpul di Jahudi Centre: Silaturahmi Biasa atau Sinyal Pergerakan?

Jelang Musda, Kader Golkar Bekasi Kumpul di Jahudi Centre: Silaturahmi Biasa atau Sinyal Pergerakan?

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut