Gunawan: AKD DPRD Memastikan Anggaran Daerah Tepat Sasaran untuk Masyarakat Bekasi

portal kabar – Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi untuk periode 2024-2029 telah rampung. Ini adalah langkah krusial dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan pengelolaan anggaran yang menjadi tanggung jawab DPRD. Dengan terbentuknya AKD, diharapkan DPRD Kabupaten Bekasi dapat beroperasi secara maksimal demi kepentingan masyarakat.

Gunawan menekankan bahwa pembentukan AKD DPRD adalah langkah strategis yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. AKD terdiri dari berbagai komisi, badan, dan alat kelengkapan lainnya yang memiliki peran spesifik dalam mendukung kinerja DPRD.

Ketua Umum LSM Sniper ini dalam pesan tertulisnya menambahkan bahwa DPRD tidak hanya memiliki kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan perda dan kebijakan pemerintah daerah. Dengan adanya AKD, pengawasan diharapkan dapat dilakukan dengan lebih terstruktur dan efektif. Komisi-komisi dalam AKD akan memantau kinerja eksekutif dan memastikan bahwa program-program yang dijalankan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan.

Portal Kabar  DPR 2024-2029: Lebih Banyak Dinasti, Lebih Sedikit Suara Rakyat

“DPRD juga bertanggung jawab untuk membahas dan menyetujui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). AKD akan terlibat dalam proses pembahasan anggaran, memastikan alokasi dana sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat. Hindari pola kongkalingkong,” ujarnya.

Gunawan juga menegaskan bahwa dinamika politik dan perbedaan kepentingan antar partai politik bisa memengaruhi kinerja DPRD. Terkadang, kepentingan politik dapat menghalangi pengambilan keputusan yang objektif berdasarkan kepentingan masyarakat. Meskipun demikian, mereka harus mampu mengatasi isu-isu yang semakin kompleks, mulai dari masalah sosial, ekonomi, hingga lingkungan.

“DPRD perlu memiliki pemahaman yang mendalam tentang isu-isu tersebut agar dapat mengambil keputusan yang tepat,” jelas Gunawan.

Dengan selesainya pembentukan AKD DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029, DPRD diharapkan dapat menghadapi tantangan dengan bijaksana dan tetap berkomitmen untuk mengutamakan kepentingan masyarakat. Kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif, serta partisipasi aktif dari masyarakat, akan memastikan pembangunan Kabupaten Bekasi berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya.

Portal Kabar  Bawaslu Bekasi: Mengawasi Kampanye dengan Prinsip Netralitas dan Ketertiban

bram ananthaku

Berita Lainnya

Demo #BenahiBekasi Warnai Era Plt Bupati, Pengamat: Fenomena Politik di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

portal kabar –…

Perang Karikatur di Bekasi: Antara Kritik Publik, Manuver Politik, dan Ujian Legitimasi Plt Bupati

Ketua Bidang Kajian…