Kasus Tragis: Dugaan Pelecehan Seksual Anak oleh Mantan Kapolres Ngada

portal kabar – Polisi Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang menyelidiki kasus pelecehan seksual terhadap anak yang diduga melibatkan Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Hingga saat ini, sudah ada sembilan orang saksi yang diperiksa.

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi, menjelaskan bahwa salah satu saksi adalah wanita berinisial F, yang membawa seorang anak di bawah umur yang dipesan oleh Fajar. Kejadian ini terjadi pada bulan Juni 2024, di mana Fajar memesan anak tersebut melalui F dan membayar Rp3 juta setelah anak berusia enam tahun itu dibawa ke hotel.

Patar menyebutkan bahwa hanya ada satu korban, yaitu anak berusia enam tahun tersebut. Mengenai video yang diduga disebar ke situs porno di Australia, Patar mengatakan bahwa mereka hanya menerima salinan video dari pihak kepolisian Australia.

Portal Kabar  17 Purnawirawan dan Warga Sipil Gugat Polda Metro Jaya Terkait Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi

Proses penyelidikan masih berlangsung, dan hingga saat ini, Kapolres yang tidak aktif tersebut belum diperiksa. Terkait dugaan penggunaan narkoba oleh Fajar, menurut Patar, penyelidikan sejauh ini tidak menunjukkan arah ke sana.

MA

Berita Lainnya

Idul Adha 1447 H, Golkar Bekasi Sembelih 4 Sapi dan 24 Kambing, Satu Sapi 700 Kg Kiriman DPP

portal kabar –…

Jelang Musda Golkar Bekasi Memanas: Ada Faksi Alternatif

portal kabar –…