portal kabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin serius membongkar kasus suap besar yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Kali ini, penyidik kembali memanggil Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Bukan tanpa alasan Henri dipanggil berulang kali. KPK menduga uang suap yang mengalir ke kantong sang bupati bukan berasal dari satu sumber saja, melainkan dari beberapa dinas sekaligus di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Ketika saksi berulang kali dipanggil, artinya memang banyak keterangan yang dibutuhkan dari pengetahuannya.” ujar Budi Prasetyo, juru bicara KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihak swasta yang disebut dalam perkara ini, yakni Sarjan, diduga mengerjakan proyek di berbagai dinas Kabupaten Bekasi. Dari situlah, menurut KPK, mengalir dana yang kemudian sampai ke tangan bupati.
“Termasuk dugaan aliran uang kepada pihak Bupati itu juga didapat dari beberapa dinas. Itu yang kemudian masih akan terus ditelusuri,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).
Keterangan Henri Lincoln akan dicocokkan dengan keterangan dari saksi-saksi lain yang telah dipanggil sebelumnya. KPK menyebut langkah ini sebagai upaya cross-check untuk mempertebal bukti terhadap para tersangka yang sudah ditetapkan.
Apa itu “ijon proyek”? Mirip dengan praktik ijon di dunia pertanian, di mana hasil panen dibeli sebelum benar-benar dipanen dalam kasus ini Sarjan diduga menyerahkan uang lebih dahulu kepada Ade dan ayahnya sebagai jaminan agar proyek-proyek tertentu kelak diberikan kepadanya. Proyek-proyek tersebut baru direncanakan dikerjakan pada 2026.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut total uang yang berpindah tangan mencapai Rp 9,5 miliar, diserahkan dalam empat kali transaksi melalui orang-orang perantara.
pram
