Korupsi di Kemenaker: Apa Kata Reyna Usman Tentang Tuduhan Rp3 Miliar

portal kabar – Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) 2011โ€”2015, Reyna Usman, dengan tegas membantah tuduhan bahwa ia menerima uang sebesar Rp3 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker pada tahun 2012.

Menurut dakwaan jaksa, kasus korupsi ini dimulai ketika Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM), Karunia, mengajukan izin untuk perusahaan jasa pelatihan TKI dan diduga sepakat memberikan fee sebesar Rp3 miliar kepada Reyna, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemenaker pada tahun 2010.

Reyna menyatakan, “Kami ingin menegaskan bahwa kami tidak menerima uang sebesar Rp3 miliar yang disebutkan ditaruh di dalam sebuah tas olahraga.” Namun, penjelasannya terdengar tidak meyakinkan, karena dia berpendapat bahwa uang sebesar itu tidak mungkin muat dalam tas olahraga yang hanya bisa menampung satu pasang sepatu dan dua pakaian olahraga.

Portal Kabar  Keracunan Massal di Bogor: 223 Siswa Terpapar

Ia juga mengklaim bahwa izin perusahaan untuk pelatihan TKI tidak memerlukan bayaran, tetapi pernyataannya tampak lemah dan tidak sesuai dengan kenyataan, mengingat peraturan yang ada. Reyna menyebutkan bahwa hal itu merupakan kewenangan daerah, tetapi banyak orang meragukan apakah itu benar-benar tidak bisa diperjualbelikan.

Sebelumnya, Reyna sudah dituntut pidana penjara selama 4 tahun 8 bulan atas kasus yang sama, dengan denda Rp250 juta dan jika tidak dibayar, akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan.

Bersama Reyna, terdapat dua terdakwa lain yang juga terlibat dalam sidang tuntutan yang sama, di mana I Nyoman Darmanta dituntut 2 tahun 10 bulan penjara dan denda, sementara Karunia dituntut penjara 5 tahun 3 bulan, yang menunjukkan bahwa kasus ini sangat serius dan memberi dampak besar.

Portal Kabar  Suap Rp11,4 Miliar dan Proyek Rp107 Miliar: Membongkar Jaringan Korupsi Sistematis di Pemkab Bekasi

Ketiga terdakwa ini berpotensi merugikan negara hingga Rp17,68 miliar, dan mereka terancam hukuman berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Namun, bantahan Reyna tampaknya tidak akan mengubah pandangan banyak orang tentang kebenaran kasus ini.

pram

Berita Lainnya

Tata Kelola Perumda Tirta Bhagasasi Kembali Disorot: Rapat Proyek Diduga Luput dari Pengawasan Kuasa Pemilik Modal

portal kabar –…

Sarjan Blak-Blakan di Persidangan: “Saya Anak Buah Yayat, Bukan Kartel”

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

Tata Kelola Perumda Tirta Bhagasasi Kembali Disorot: Rapat Proyek Diduga Luput dari Pengawasan Kuasa Pemilik Modal

Tata Kelola Perumda Tirta Bhagasasi Kembali Disorot: Rapat Proyek Diduga Luput dari Pengawasan Kuasa Pemilik Modal

Sarjan Blak-Blakan di Persidangan: “Saya Anak Buah Yayat, Bukan Kartel”

Sarjan Blak-Blakan di Persidangan: “Saya Anak Buah Yayat, Bukan Kartel”

Semangat Hari Kartini, Ani Rukmini Ajak Perempuan Bekasi Berkontribusi untuk Bangsa

Semangat Hari Kartini, Ani Rukmini Ajak Perempuan Bekasi Berkontribusi untuk Bangsa

25% Korupsi yang Ditangani KPK Berasal dari Pengadaan Barang dan Jasa, Bekasi Jadi Contoh Nyata

25% Korupsi yang Ditangani KPK Berasal dari Pengadaan Barang dan Jasa, Bekasi Jadi Contoh Nyata

Tirta Bhagasasi Dilaporkan: Dugaan Pencucian Uang dari Modal Pemkab Bekasi

Tirta Bhagasasi Dilaporkan: Dugaan Pencucian Uang dari Modal Pemkab Bekasi

Internal Golkar Bekasi Panas: Pengurus Bantah Ada Faksi Baru

Internal Golkar Bekasi Panas: Pengurus Bantah Ada Faksi Baru

Jelang Musda, Kader Golkar Bekasi Kumpul di Jahudi Centre: Silaturahmi Biasa atau Sinyal Pergerakan?

Jelang Musda, Kader Golkar Bekasi Kumpul di Jahudi Centre: Silaturahmi Biasa atau Sinyal Pergerakan?

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan