portal kabar – KPK memanggil tiga pejabat Pemkab Bekasi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Mereka adalah:
- Henri Lincoln – Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi
- Ari Setiawan Sakti – Kabid Bangunan Umum Dinas Cipta Karya
- Edi – Fungsional pada Dinas Permukiman
“Saksi dalam dugaan TPK terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (29/1/2026).
Semua saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
KPK telah menetapkan tiga tersangka: Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pengusaha Sarjan.
Ade dan HM Kunang diduga menerima uang ijon proyek Rp 9,5 miliar untuk proyek yang rencananya digarap pada 2026.
“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan melalui para perantara,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Pemanggilan tiga pejabat dinas ini menunjukkan KPK terus memperluas investigasi untuk mengungkap jaringan dan mekanisme korupsi proyek di Kabupaten Bekasi.
pram
