MKD DPR: Memanggil Anggota yang Terlibat Skandal dan Kontroversi

portal kabar – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI berencana memanggil tiga anggota DPR RI untuk memberikan keterangan pada Selasa (3/12/2024) besok. Ketiga legislator yang akan dipanggil adalah Yulius Setiarto dari Komisi I fraksi PDIP, Nuroji dari Komisi X fraksi Gerindra, dan Haryanto dari Komisi V fraksi PDIP.

Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, mengungkapkan bahwa masing-masing anggota DPR tersebut dilaporkan karena berbagai alasan. Haryanto, misalnya, terlibat dalam skandal video asusila yang viral di media sosial.

“Memang ada video itu, tentang video seks dan video call,” ujarnya saat dilansir dari tirto.id, pada Senin (2/12/2024).

Nazaruddin menyatakan bahwa MKD DPR sudah memiliki video tersebut dan akan memanggil Haryanto untuk memberikan klarifikasi.

Portal Kabar  Menggugat Integritas: Kasus Pelanggaran Hukum di Kepolisian Semarang

“Saya sudah mendapat videonya, jadi kami ingin klarifikasi,” tambah politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Yulius dipanggil karena pernyataannya yang diduga meragukan netralitas polisi dalam Pilkada 2024. Rencananya, Yulius akan dipanggil pada pukul 14.30 WIB.

Sementara itu, Nuroji dipanggil terkait pernyataannya yang dinilai diskriminatif terhadap etnis dan ras tertentu saat rapat dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

“Yang jelas, siapapun dari partai manapun, kami akan meminta klarifikasinya. Jika terbukti bersalah, kami akan mengambil tindakan,” tegas Nazaruddin.

“MKD akan menegakkan etika dan moral dengan serius,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua MKD, TB Hasanuddin, menyatakan bahwa panggilan klarifikasi untuk ketiga anggota legislatif tersebut dijadwalkan pada pukul 11.00 WIB.

Portal Kabar  Mendikti Baru: Tantangan dan Harapan di Balik Pengangkatan Brian Yuliarto

“Rencananya jam 11, kami akan mengundang Bapak Nuroji dari Fraksi Gerindra, yang dilaporkan oleh seseorang saat rapat di komisinya,” kata dia di Kompleks Parlemen pada Senin (2/11/2024).

“Dan kedua, Bapak Yulius dari Fraksi PDIP yang dilaporkan karena mengungkapkan kecurangan di media sosial,” tambahnya.

pram

Berita Lainnya

Rumah Anggota BPK Digeledah KPK

portal kabar –…

Dua Guru Besar Bersaksi: OTT Ade Kuswara Tidak Sah, Uang Bukan Suap Melainkan Pinjaman Perdata

portal kabar –…