Pakar UI Ledek MK dan Usul Radikal: Bubarkan Bawaslu, Bukti 2 Kontainer Pun Tak Dibaca

portal kabar – Pakar politik UI Chusnul Mar’iyah melempar usulan kontroversial di hadapan DPR, bubarkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bahkan menurutnya, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) saja sudah tidak diperlukan.

“Saya sejak 2006 mengatakan Panwaslu saja enggak perlu, apalagi Bawaslu ya. Itu semakin chain-nya semakin panjang. Makanya dari dulu, Panwaslu saja enggak perlu apalagi Bawaslu, bubarkan saja,” tegas eks anggota KPU RI ini saat RDPU Komisi II DPR, Selasa (3/2/2026).

Chusnul juga menyerang Mahkamah Konstitusi (MK) dengan pertanyaan menohok, apakah hakim benar-benar membaca bukti-bukti sengketa pemilu yang masuk?

“Bayangkan semua sengketa pemilu harus ke MK. Memang anggota majelisnya baca?” sindirnya.

Ia membongkar “skandal” Pilpres 2014 saat tim Prabowo-Sandiaga membawa bukti fotokopi senilai Rp2 miliar dalam dua kontainer ke MK.

Portal Kabar  Krisis Identitas Golkar: Kader Bekasi Beraksi, Apa yang Membuat Mereka Berpaling?

“Itu kelompoknya Pak Prabowo-Sandiaga Uno, fotokopi saja Rp2 miliar. Itu dilihat enggak? Dilihat misalnya, belum dibaca, dilihat enggak? Jadi gimana memutuskan tanpa pernah ini? Tapi dua kontainer itu apakah dibaca? Enggak,” katanya blak-blakan.

Chusnul mengusulkan pembagian kewenangan sengketa seperti dulu, sengketa bupati di tingkat provinsi, sengketa gubernur di Mahkamah Agung, bukan semua ditumpuk ke MK.

“Kalau dulu sempat yang pertama pilkada itu sengketanya hanya kalau sengketa Bupati di Provinsi, sengketa Provinsi MA. Sehingga itu kita bagi kekuasaan bagaimana menyelesaikan sengketa,” ujarnya.

Usulan radikal ini disampaikan dalam RDPU tentang desain dan permasalahan pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan.


pram

Berita Lainnya

Diresnarkoba Polda NTT Kombes ATB Dinonaktifkan, Diduga Peras Dua Tersangka Rp375 Juta Bersama Enam Anggota

Kapolda NTT mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Direktur Reserse Narkoba Polda NTT Kombes ATB menyusul dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan terhadap dua tersangka. Enam penyidik pembantu ikut dinonaktifkan; pemeriksaan intensif…

OTT KPK ke-9: Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Ditangkap, 27 Orang Diamankan Terkait Dugaan Fee Proyek

KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan di bulan Ramadan 1447 H, kali ini menyasar Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman beserta 26 orang lainnya. Ini menjadi OTT kesembilan KPK sepanjang 2026…

Kabarkan Peristiwa

Diresnarkoba Polda NTT Kombes ATB Dinonaktifkan, Diduga Peras Dua Tersangka Rp375 Juta Bersama Enam Anggota

Diresnarkoba Polda NTT Kombes ATB Dinonaktifkan, Diduga Peras Dua Tersangka Rp375 Juta Bersama Enam Anggota

OTT KPK ke-9: Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Ditangkap, 27 Orang Diamankan Terkait Dugaan Fee Proyek

OTT KPK ke-9: Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Ditangkap, 27 Orang Diamankan Terkait Dugaan Fee Proyek

Pekan Keselamatan Pasien, Kadinkes Bekasi dr. Arif Kurnia Ajak Semua Pihak Bangun Budaya Aman dalam Layanan Kesehatan

Pekan Keselamatan Pasien, Kadinkes Bekasi dr. Arif Kurnia Ajak Semua Pihak Bangun Budaya Aman dalam Layanan Kesehatan

Empat Perampok Beraksi Dini Hari di SPBU Babelan, Sekap 5 Karyawan dan Bawa Kabur Brankas Rp130 Juta

Empat Perampok Beraksi Dini Hari di SPBU Babelan, Sekap 5 Karyawan dan Bawa Kabur Brankas Rp130 Juta

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Kementan, Kerugian Negara Rp5,94 Miliar

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Kementan, Kerugian Negara Rp5,94 Miliar

Buka Ruang Dialektika, H. Zaenal Ajak Tokoh Masyarakat Bersinergi Jaga Kondusifitas Bekasi

Buka Ruang Dialektika, H. Zaenal Ajak Tokoh Masyarakat Bersinergi Jaga Kondusifitas Bekasi