Penggerebekan Besar: Satresnarkoba Bogor Ungkap Gudang Miras Oplosan di Cilebut Timur

portal kabar – Petugas dari Satresnarkoba Polresta Bogor Kota dan Polres Bogor menggerebek gudang minuman keras oplosan di Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada Sabtu, 7 Juni 2025.

Kepala Satresnarkoba, Kompol Dede Hendrawan, menjelaskan bahwa penggerebekan ini adalah hasil penyelidikan dari kasus yang terjadi di Kota Bogor. Awalnya, informasi didapat dari Polsek Bogor Timur saat menangkap satu truk yang membawa 54 dus miras, berisi total sekitar 1.260 botol serta 130 jeriken kosong.

Dalam penggerebekan ini, polisi menemukan 160 jeriken miras oplosan jenis ciu, tiga ribu botol air mineral, seribu tutup botol berbagai warna, dan tiga set alat ukur suhu kadar alkohol. Mereka juga menangkap lima orang yang terlibat dalam kegiatan ini.

Portal Kabar  Pengajuan Permohonan Undur Diri Penjabat Bupati Bekasi, Politik Manipulatif atau Kesengajaan Pembiaran Opini

Dede menyebutkan bahwa lima orang yang ditangkap memiliki peran masing-masing: satu orang sebagai pemilik gudang, dua orang sebagai karyawan yang mengoplos miras, dan dua lainnya sebagai pengirim barang.

Dari bisnis ilegal ini, para pelaku bisa mendapatkan penghasilan sekitar Rp6 juta per hari. Tersangka mengaku telah menjalankan usaha ini selama dua tahun, dengan keuntungan 20 persen dari omzet tersebut.

Minuman yang digunakan sebagai bahan utama adalah ciu, yang dicampur dengan air mineral dan dikemas dalam botol untuk dijual di wilayah Bogor. Ciu ini didapatkan dari pengiriman dari Jawa.

Para tersangka menghadapi hukuman penjara maksimal 4 tahun dan denda hingga Rp10 miliar berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan tanpa izin edar untuk minuman keras.

Portal Kabar  Golkar Bekasi Aktif di Musrenbang, Agung Suganda Soroti SDN 03 Tak Layak dan KIS Salah Sasaran

MA

Berita Lainnya

Rebutan Kursi Ketua Golkar Bekasi: Antara Ambisi, Loyalitas, dan Kalkulasi Politik

portal kabar –…

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

Rebutan Kursi Ketua Golkar Bekasi: Antara Ambisi, Loyalitas, dan Kalkulasi Politik

Rebutan Kursi Ketua Golkar Bekasi: Antara Ambisi, Loyalitas, dan Kalkulasi Politik

KPK Gelar OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu dan 15 Orang Lainnya Diamankan

KPK Gelar OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu dan 15 Orang Lainnya Diamankan

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

KPK Periksa Kadis Bekasi dan Sita Uang Terkait Suap Proyek Rp11,4 Miliar

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Golkar Jabar Kehilangan Nahkoda: Ace Hasan Pilih Lengser di Puncak Kejayaan

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

Saksi Kasus Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Diduga Dibakar

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

KPK Sebut CCTV Dimatikan Keluarga Saat Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono

Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan

Dukungan Bersyarat: Ade Syukron Ancam Tinggalkan H. Marjuki Jika Tak Punya Visi Perubahan