Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Anak: Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

portal kabar – Kabar mengejutkan datang dari Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, di mana polisi mengungkap kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang guru ngaji berinisial W alias I (40). Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (31/1/2025), Kombes Wira Satya Triputra, Dirkrimum Polda Metro Jaya, menyampaikan rincian kasus yang menghebohkan masyarakat ini.

Peristiwa ini terbongkar setelah seorang ibu, berinisial J, melaporkan tindakan yang dilakukan terhadap putranya, MA, yang berlangsung pada November 2024. Dalam laporannya, J mengungkapkan bahwa pelaku telah memaksa MA untuk melayani keinginan seksual tersangka melalui tindakan masturbasi.

โ€œKorban mengonfirmasi bahwa dirinya telah dipaksa untuk melakukan tindakan tersebut. Ada pengakuan lebih lanjut dari korban bahwa tersangka mengeluarkan sperma lebih dari satu kali,โ€ ungkap Wira.

Portal Kabar  Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Pegawai RSPAU di Bekasi

Penyelidikan polisi pun meluas setelah J menyadari bahwa anak-anak lain di lingkungan mereka juga menjadi korban. Dua ibu lainnya, yang memiliki anak bernama H dan M, turut memberikan keterangan bahwa mereka juga mengalami perlakuan serupa, di mana mereka dipaksa untuk menyentuh alat kelamin tersangka.

Kombes Wira menambahkan bahwa kasus ini tidak hanya sekadar insiden terisolasi. Terungkap bahwa pelaku W telah melakukan tindakan pencabulan ini sejak tahun 2017, dan mencatat lebih dari 20 anak laki-laki menjadi korban dalam rentang waktu tersebut. Tindakan yang dilakukannya, termasuk memeluk dan mencium bagian tubuh korban, terjadi di rumah pelaku sendiri.

Polisi akhirnya berhasil menangkap W pada Rabu (29/1/2025) sekitar pukul 08.30 WIB di Kampung Rancapanjang, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten. Untuk pertanggungjawaban hukum, W dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, yang mengancamnya dengan hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun.

Portal Kabar  KPAI Desak Penegakan Hukum yang Tegas Terhadap Kasus Pencabulan di Ngada

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih waspada dan melakukan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

pram

Berita Lainnya

Jelang Musda, Kader Golkar Bekasi Kumpul di Jahudi Centre: Silaturahmi Biasa atau Sinyal Pergerakan?

portal kabar –…

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

Jelang Musda, Kader Golkar Bekasi Kumpul di Jahudi Centre: Silaturahmi Biasa atau Sinyal Pergerakan?

Jelang Musda, Kader Golkar Bekasi Kumpul di Jahudi Centre: Silaturahmi Biasa atau Sinyal Pergerakan?

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut