Ridwan Mansyur Diperiksa KPK: Enny Nurbaningsih Menegaskan Tidak Ada Hubungan dengan MK

portal kabar – Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Enny Nurbaningsih, menjelaskan bahwa pemeriksaan Hakim Konstitusi, Ridwan Mansyur, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada hubungannya dengan sidang di MK atau politik.

Enny menegaskan, “Tidak ada hubungan dengan persidangan di MK, atau Pilkada. Tidak ada sama sekali,” saat berbicara di Gedung MK, Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Dia juga menjelaskan bahwa Ridwan diperiksa KPK selama satu jam. Ridwan memberi informasi bahwa kasusnya terkait dengan Mahkamah Agung, tempat dia bekerja sebelumnya. “Mungkin ada hubungannya, beliau menyebutkan hal-hal yang terjadi saat di MA. Semua orang tahu itu terkait dengan sidang yang sedang berlangsung di MA,” tambah Enny.

Portal Kabar  Mahkamah Agung: Proses Penggusuran di Setia Mekar Residence 2 Sesuai Prosedur Hukum

Ridwan sebenarnya sudah dijadwalkan untuk diperiksa KPK minggu lalu, tetapi baru bisa hadir hari ini karena jadwal sidangnya. “Mungkin karena jadwalnya, beliau minta diundur karena tidak bisa meninggalkan persidangan, jadi hari ini baru bisa,” kata Enny.

KPK juga mengonfirmasi bahwa mereka memeriksa Ridwan Mansyur sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan. “Benar, diperiksa sebagai saksi untuk kasus MA, tersangka Hasbi Hasan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

Setelah pemeriksaan, Ridwan tidak banyak berbicara. Ia hanya mengatakan bahwa ia sudah memberikan keterangan kepada penyidik. “Saya sudah memberikan keterangan, sudah selesai,” ucap Ridwan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Portal Kabar  Nama Plt Bupati Bekasi Terseret Bursa Ketua Golkar, dr. Asep Surya Atmaja Tegas Menampik

pram

Berita Lainnya

Polisi Aktif Bisa Isi Jabatan di BPOM hingga Urusan Gizi Nasional, Usulan Pemerintah dalam RUU Polri Tuai Sorotan

portal kabar –…

Mendagri Tito: Soliditas Forkopimda Kunci Stabilitas, FKUB Harus Dihidupkan

portal kabar –…