portal kabar – Nyumarno, politisi PDIP di DPRD Bekasi, kedapatan menerima Rp600 juta dari tersangka suap Sarjan. Uang mengalir bertahap, terungkap saat KPK memeriksanya Senin (12/1).
“Penerimaan uang dilakukan secara bertahap, dengan total sekitar Rp600 juta,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (13/1/2026).
Yang menarik, KPK belum bisa pastikan untuk apa uang itu diberikan. Penyidik masih mengorek maksud di balik transfer Sarjan ke kantong Nyumarno.
Nyumarno bukan satu-satunya. Dua rekannya sesama anggota DPRD juga dipanggil: Aria Dwi Nugraha (Gerindra) sudah dicecar soal aliran uang serupa, dan Iin Farihin (PBB) masih diintrogasi hingga kini.
Kasus bermula dari praktik ijon proyek oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya HM Kunang. Mereka tagih Rp9,5 miliar ke pengusaha Sarjan untuk proyek-proyek yang bahkan belum ada anggarannya.
Belum cukup, sepanjang 2025 Ade juga terima Rp4,7 miliar dari berbagai pihak. Total pundi-pundi haram: Rp14,2 miliar.
Tiga tersangka, Ade, ayahnya, dan Sarjan ditahan sejak 20 Desember 2025 dengan jeratan Tipikor dan KUHP. Pertanyaannya kini: berapa banyak lagi kantong yang terisi dari pesta suap ini?
pram
