Tirta Bhagasasi Disorot: Penunjukan Tenaga Ahli Dipertanyakan di Tengah Beban Utang dan Kebocoran Air

Portal Kabar

Tirta Bhagasasi Disorot: Penunjukan Tenaga Ahli Dipertanyakan di Tengah Beban Utang dan Kebocoran Air

portal kabar – Di tengah utang yang membengkak dan laba yang menyusut, kebijakan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Lutfi, soal penunjukan tenaga ahli wajib menjadi perhatian serius. Pemerhati kebijakan publik daerah, Gunawan, meminta langkah itu dievaluasi.

Gunawan mengingatkan bahwa perusahaan daerah tersebut sedang menghadapi masalah serius. Selain utang dan penurunan laba bersih, tingkat kehilangan air (Non-Revenue Water/NRW) disebut sudah melampaui 50 persen. Artinya, lebih dari separuh air yang diproduksi tidak menghasilkan pendapatan.

“Perumda bukan milik pribadi direksi dan bukan tempat membagikan posisi kepada orang-orang tertentu,” kata Gunawan.

Menurutnya, setiap penunjukan tenaga ahli semestinya punya landasan yang terang, kebutuhan riil organisasi, urgensi pekerjaan, kompetensi, serta pertimbangan efisiensi anggaran. Tanpa itu, penunjukan justru berpotensi menambah beban biaya tanpa manfaat yang jelas.

Portal Kabar  Diduga Hina dan Lecehkan Profesi Jurnalis, Organisasi Wartawan Melapor ke Polda Metro Jaya

Gunawan menyinggung Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum sebagai pegangan. Ia meminta seluruh penunjukan mengacu pada ketentuan itu dan dilakukan secara transparan.

Jika ada penunjukan yang menyimpang, ia menilai perlu ada pemeriksaan dari pihak berwenang. “Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan kewenangan, harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif sesuai aturan,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya kepada portal kabar, Gunawan menekankan bahwa tolak ukur keberhasilan direksi bukanlah jumlah tenaga ahli yang diangkat. Ia mendorong Dirut fokus membenahi keuangan, menekan kehilangan air, meningkatkan efisiensi, dan memperbaiki layanan kepada pelanggan.


bram ananthaku