Pemagaran Laut di Banten: KKP Respon Keluhan Nelayan dan Lingkungan

portal kabar – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menghentikan aktivitas pemagaran laut yang dilakukan tanpa izin di Tangerang, Banten. Aktivitas ini sebelumnya menjadi sorotan di media sosial.

Pung Nugroho Saksono, Direktur Jenderal KKP, menjelaskan bahwa penghentian ini merupakan respon terhadap keluhan dari para nelayan di sekitar dan untuk menegakkan peraturan yang berlaku. Ia menyatakan, โ€œKami akan terus menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas pemagaran ini.โ€

Tim gabungan dari KKP dan Dinas Kelautan dan Perikanan Banten telah melakukan investigasi di wilayah tersebut pada September 2024. Pemagaran ini dihentikan karena diduga tidak memiliki izin yang diperlukan dan berpotensi merugikan nelayan serta merusak ekosistem pesisir.

Portal Kabar  Penting! Ketahui Cara Menjadi ASN Melalui Seleksi PPPK 2024 Sebelum Tenaga Honorer Dihapus

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa semua aktivitas tanpa izin yang dapat merusak lingkungan harus dihentikan. Ia juga menambahkan bahwa pemagaran laut ini melanggar ketentuan internasional.

Doni Ismanto Darwin, Staf Khusus Menteri, menjelaskan bahwa pemagaran tanpa izin dapat mengganggu akses publik dan mengancam keanekaragaman hayati. Ia juga menyebutkan bahwa KKP telah mengambil berbagai langkah untuk menangani permasalahan ini, termasuk mengumpulkan informasi dari masyarakat.

Pada 7 Januari, KKP mengadakan pertemuan publik dengan 16 Kepala Desa dan pihak terkait lainnya untuk mendiskusikan isu pemagaran laut. Pertemuan ini bertujuan untuk mencari solusi bersama.

Doni menjelaskan bahwa analisis menunjukkan bahwa area yang dipagar tidak pernah menjadi daratan dan harus dikelola sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah. Ia menegaskan bahwa Menteri KKP berkomitmen untuk melindungi lingkungan dalam pengelolaan kelautan dan perikanan.

Portal Kabar  Haji Oding Beri Sinyal Politik: Bekasi Hadapi Permainan Birokrasi di Balik Layar

KKP mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah, kepala desa, dan masyarakat untuk membantu menyelesaikan kasus pemagaran laut ini dan mengungkap pelakunya.

pram

Berita Lainnya

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

portal kabar –…

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai