Amandemen Peraturan Direksi 2024: Langkah Strategis Perumda Tirta Bhagasasi

portal kabar – Badan Usaha Milik Daerah Perumda Tirta Bhagasasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sedang melaksanakan sosialisasi secara bertahap mengenai amandemen peraturan direksi untuk tahun 2024 kepada seluruh jajaran yang ada di perusahaan.

Dilansir dari Antara, Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi, Reza Luthfi Hasan, menjelaskan bahwa sosialisasi mengenai perubahan kebijakan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi antara jajaran direksi dan tim amandemen peraturan direksi tahun 2024.

“Kami telah memulai sosialisasi ini. Intinya, perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan juga mempertimbangkan kebutuhan pegawai,” ujarnya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada hari Jumat.

Ia menyampaikan bahwa tahap awal sosialisasi ini ditujukan kepada seluruh kepala bagian, kepala cabang, serta kepala cabang pembantu, dan untuk tahap berikutnya akan dilaksanakan secara bertahap hingga menjangkau seluruh pegawai perusahaan.

Portal Kabar  Aliansi Ormas Bekasi: Menyatukan Suara Bagi Kebijakan Kepala Daerah

Reza menambahkan bahwa peraturan direksi sebelumnya, yaitu Perdir 2022, dianggap sudah tidak relevan dengan perkembangan terkini dan kebutuhan semua pegawai perusahaan, sehingga perlu diubah dengan peraturan yang dirancang untuk tahun 2024.

“Melalui amandemen kebijakan ini, kami berharap dapat mengakomodasi kepentingan pegawai, calon pegawai, serta tenaga kerja kontrak dan memberikan kesejahteraan bagi keluarga besar Perumda Tirta Bhagasasi,” ungkapnya.

Dia memastikan bahwa amandemen Perdir 2024 telah melalui tahapan sinkronisasi dengan berbagai aturan yang berlaku, seperti peraturan terkait ketenagakerjaan serta perundang-undangan lainnya sehingga selaras dengan kebijakan yang ditetapkan.

“Perdir 2024 ini diharapkan juga bisa menjadi pendorong bagi seluruh pegawai untuk meningkatkan kinerja demi kemajuan perusahaan,” imbuhnya.

Portal Kabar  Saeful Islam: Musrenbang Sebagai Kunci Pembangunan Berkelanjutan di Bekasi

Reza juga menekankan pentingnya perusahaan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meskipun pemisahan aset tetap dilanjutkan sesuai kesepakatan antara Pemkab dan Pemkot Bekasi yang mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah.

Saat ini, sudah ada empat wilayah layanan di bawah pengelolaan Perumda Tirta Bhagasasi yang telah diserahkan kepada Perumda Tirta Patriot milik Pemkot Bekasi. Ke depan, akan ada empat wilayah lain yang juga akan diserahkan.

Dengan adanya pemisahan aset ini, cakupan pelayanan air bersih yang dimiliki Perumda Tirta Bhagasasi akan berkurang, yang juga berdampak pada jumlah pelanggan dan berpotensi menurunkan pendapatan perusahaan.

Saat ini, jumlah pelanggan Perumda Tirta Bhagasasi telah mencapai lebih dari 308.000 sambungan langsung. Penurunan jumlah pelanggan akibat pemisahan aset ini bisa diminimalisir jika perusahaan mampu menarik pelanggan baru dari sektor industri, yang juga akan memperkuat lini usaha mereka.

Portal Kabar  Gelar Diskusi Publik: Ormas Siap Bantu Bupati Bekasi Dongkrak Investasi Daerah

“Dalam konteks ini, seluruh karyawan tidak bisa lagi bekerja dengan cara yang biasa-biasa saja. Mereka harus siap untuk bekerja keras dan melakukan hal-hal luar biasa. Komitmen bersama untuk bekerja lebih baik demi pengembangan layanan air bersih sangat diperlukan,” tegasnya.

pram