Polisi Tangkap Empat Pelaku Tawuran Tragis di Kecamatan Pebayuran

portal kabar – Di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, terjadi tawuran yang sangat tragis. Akibatnya, seorang remaja bernama MA (17 tahun) meninggal dunia. Polisi menangkap empat orang yang terlibat, termasuk seorang anak berusia 16 tahun, MFH alias F. Penangkapan dilakukan di tiga tempat berbeda: Cabangbungin, Sukatani, dan Pebayuran.

Tawuran ini berlangsung pada Minggu, 26 Januari 2025, sekitar pukul 03.10 WIB di Jalan Raya Pebayuran-Sukatani, tepatnya di Kampung Bakung Kidul. Video tawuran ini viral di media sosial, menunjukkan dua kelompok yang saling mengejar sambil membawa senjata tajam.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menjelaskan bahwa tawuran ini terjadi karena ketegangan antara kelompok MA dan kelompok pelaku. Dalam situasi tersebut, tersangka BR (22 tahun) datang dengan sepeda motor untuk membantu temannya AR alias B yang sedang terdesak. BR mengambil senjata tajam dari AR dan menyerang kelompok MA dengan senjata yang disebut ‘tongkat malaikat’, yang panjangnya sekitar 168 cm dan memiliki ujung tajam berbentuk segitiga.

Portal Kabar  Kepala BPBD Bogor: Longsor Puncak Bogor Mengakibatkan Dua Korban Jiwa

Akibat serangan itu, MA terluka parah dan jatuh ke sungai dangkal saat berusaha melarikan diri. Meskipun segera dibawa ke rumah sakit, nyawanya tidak bisa diselamatkan.

Kapolsek Pebayuran, Kompol Hotma Sitompul, mengatakan bahwa keempat pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke Polsek Pebayuran. Polisi juga menyita beberapa barang bukti, seperti senjata tajam ‘tongkat malaikat’, celurit dengan gagang kain merah, dan corbek berukuran 187 cm.

Polisi berencana untuk menuntut para pelaku dengan pasal serius dalam hukum pidana, sebagai langkah untuk mengatasi kekerasan yang mengganggu masyarakat.

pram