portal kabar – KPK telah menyita uang Rp70 miliar dalam bentuk deposito terkait kasus korupsi iklan di Bank BJB. Selain itu, beberapa kendaraan, aset tanah, rumah, dan dokumen penting juga disita.
Budi Sukmo dari KPK menyebutkan bahwa mereka telah menggeledah 12 lokasi, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan kantor BJB di Bandung. Meskipun tidak memberikan rincian mengenai barang yang disita, Budi menegaskan bahwa semuanya berkaitan dengan kasus ini. Dokumen pengeluaran dana tidak terencana juga telah diambil, diduga hasil dari korupsi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa beberapa kendaraan masih dititipkan kepada pemiliknya dan belum dipindahkan ke tempat penyimpanan KPK.
Penyidikan bermula dari dugaan adanya selisih besar antara dana yang dikeluarkan untuk iklan dan yang diterima oleh agensi. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp222 miliar.
Saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Direktur Utama BJB dan beberapa orang dari agensi iklan.
pram
