Kementerian HAM Usulkan Penghapusan SKCK: Solusi untuk Masalah Reintegrasi

portal kabar – Dalam langkah yang berpotensi mengubah paradigma reintegrasi mantan narapidana ke dalam masyarakat, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengajukan proposal untuk menghapus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat dalam proses pencarian kerja. Direktur Jenderal HAM, Nicholay Aprilindo, mengemukakan harapannya agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat mempertimbangkan usulan ini, yang disampaikan di Jakarta pada Jumat, 21 Maret 2025.

Nicholay menjelaskan bahwa usulan ini muncul dari interaksi langsung dengan narapidana di berbagai penjara, di mana ia mendengar berbagai keluhan terkait kesulitan yang mereka hadapi dalam mendapatkan pekerjaan setelah masa hukuman. Ia menceritakan pengalaman seorang mantan napi yang terpaksa kembali melakukan kejahatan akibat ketidakmampuannya untuk mencari pekerjaan, dengan syarat SKCK yang kerap menjadi penghalang.

Portal Kabar  Pencegahan Tawuran: Polisi Tangkap Enam Remaja di Parung Bogor

โ€œMeskipun sudah mendapatkan SKCK, catatan kriminalnya tetap menjadi beban,โ€ ungkap Nicholay. Ia menambahkan, SKCK sering kali menjadi salah satu dokumen yang diminta oleh perusahaan dan bisa menjadi alasan penolakan inisiasi kerja bagi mantan narapidana.

Kementerian HAM mengklaim telah melakukan penelitian untuk mendukung argumen mereka di balik penghapusan SKCK. Nicholay menegaskan bahwa usul ini tidak hanya ditujukan untuk mantan narapidana, tetapi juga untuk masyarakat umum, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif.

โ€œSaya berharap dengan surat ini, semua pihak yang berwenang bisa memperhitungkan kembali syarat-syarat SKCK. Ini adalah langkah menuju perbaikan sistem yang dapat mempercepat proses reintegrasi mantan narapidana ke dalam kehidupan sosial,โ€ tutupnya.

Portal Kabar  Dedi Mulyadi Saat Sidang Paripurna: PDIP Memilih Walk Out

pram

Berita Lainnya

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

portal kabar –…

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai