Keadilan bagi Pekerja Migran: Langkah Nyata Fraksi PDI-Perjuangan

portal kabar – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk perlakuan buruk dan pelecehan yang dialami oleh pekerja migran Indonesia di luar negeri, terutama yang dilakukan oleh majikan mereka. Seperti yang dialami oleh mbak H, warga asal Desa Sukadami, Cikarang Selatan.

Dalam keterangannya, Ketua Fraksi PDI-P, Nyumarno, S.M., menegaskan bahwa perlindungan bagi pekerja migran harus menjadi prioritas bagi pemerintah. Dirinya meminta agar semua instansi terkait bekerja secara kolaboratif untuk memastikan adanya advokasi dan pendampingan yang memadai bagi pekerja migran, serta menjamin keselamatan dan kepastian kepulangan mereka ke tanah air.

Portal Kabar  Prabowo Lantik Gubernur Papua: Ada Wakil Menteri dan Asisten Khusus Presiden

“Kami sangat mengecam setiap tindakan kekerasan dan pelecehan terhadap pekerja migran,” ujarnya. “Negara harus hadir untuk melindungi mereka yang mencari nafkah demi keluarga di tanah air.”

Kepulangan Mbak H hari ini, menjadi momen harapan bagi banyak pekerja migran lainnya yang menghadapi situasi serupa. Melalui koordinasi dengan anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, dan dukungan dari BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), Mbak H mendapatkan advokasi yang membantu proses kepulangannya.

Fraksi PDI-P juga menyerukan pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap penempatan dan perlindungan pekerja migran. Mereka menekankan pentingnya adanya sistem yang lebih transparan dan bertanggung jawab, agar tidak ada lagi kasus serupa yang menimpa pekerja migran Indonesia.

Portal Kabar  Realisasi Investasi Bekasi Mencapai Rp54 Triliun: Suhup Ungkap Keberhasilan Investasi Bekasi

“Akhirnya, kami berharap kejadian seperti yang dialami Mbak H tidak terulang. Negara harus menjamin perlindungan para pekerja migran, dan memastikan mereka dapat pulang dengan selamat dan bermartabat,” tutup Nyumarno.

bram ananthaku

Berita Lainnya

Dituntut 7 Tahun, Ade Kuswara Tantang KPK: “Buktikan Rp107 Miliar Itu Dilelang di Zaman Siapa”

portal kabar –…

Hadir di Acara VOKASI, Muhtada Sobirin Dorong Plt. Bupati Bekasi Jadi Agen Perubahan Nyata untuk Kabupaten Bekasi

portal kabar –…