Pemkab Bekasi Gelontorkan Dana Hibah untuk Penguatan Partai Politik

portal kabar – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi mengucurkan dana hibah sebesar Rp 9,5 miliar untuk sebelas partai politik yang berhasil meraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi periode 2024-2029. Hal ini diungkapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, di kantornya, Kamis (12/6/2025).

Partai penerima dana hibah adalah Golkar, Gerindra, PKS, PDI Perjuangan, PKB, Partai Demokrat, NasDem, PAN, PPP, Partai Buruh, dan PBB. Menurut Ade, dana hibah ini adalah langkah strategis menyatukan visi dan misi partai politik demi Kabupaten Bekasi yang lebih baik.

“Hari ini menjadi momentum penting menyatukan partai politik agar sama-sama berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Bekasi,” ungkap Ade dalam sambutannya. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara partai politik dan pemerintah daerah, mengingat Pilkada Kabupaten Bekasi 2025 telah usai.

Portal Kabar  Mendukung Pelaku UMKM: dr. Asep Surya Atmaja Dorong Ruang Khusus di Mall

Lebih lanjut, Ade berharap, melalui kerjasama ini, semua pihak dapat berkontribusi dalam mewujudkan visi Kabupaten Bekasi yang berlandaskan prinsip “Bangkit, Maju, dan Sejahtera”. “Kita bersama-sama mewujudkan Kabupaten Bekasi menjadi lebih baik lagi ke depan,” imbuhnya.

pram