Sita 1,3M, KPK: Pembelian Mobil Mercedes Mendiang Habibie Belum Lunas

portal kabar – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang sebesar Rp1,3 miliar yang terkait dengan dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank PJB. Uang ini berasal dari pembelian mobil Mercedes Benz milik BJ. Habibie oleh Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikantornya (30/9), uang yang disita diduga berkaitan dengan pembelian mobil tersebut, dan belum sepenuhnya dibayar. KPK melakukan penyitaan setelah mendapatkan pengembalian uang dari Ilham Habibie, yang merupakan saksi dalam kasus ini.

KPK mencurigai bahwa uang dari Ridwan Kamil untuk Ilham Habibie terkait dengan tindakan korupsi yang sedang diselidiki. Mobil antik tersebut akan dikembalikan kepada Ilham karena status kepemilikannya belum sah, mengingat pembayaran yang dilakukan baru separuh dari total harga.

Portal Kabar  Pemeriksaan Rini Soemarno oleh KPK: Menelusuri Jejak Korupsi PGN

Mobil tersebut saat ini masih berada di bengkel di Bandung untuk diperbaiki. KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB dan beberapa pihak lainnya.

Mereka belum ditahan, tetapi dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka diduga melanggar undang-undang tentang pemberantasan korupsi, dan KPK menemukan bahwa ada tindakan ilegal dalam pengadaan iklan yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp222 miliar.

pram