portal kabar – Unjuk rasa yang mengatasnamakan gabungan mahasiswa dengan tagar #BenahiBekasi menjadi demonstrasi pertama di era kepemimpinan Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja. Aksi yang digelar di Lapangan Pemkab Bekasi pada Kamis (2/4/2026) itu berlangsung diwarnai sedikit ketegangan, setelah tidak ada satu pun pejabat pemerintah daerah yang hadir menemui para pengunjuk rasa hingga massa merangsak ke teras kantor bupati.
Plt Bupati Minta Dialog, Tapi Tak Hadir Langsung
Merespons aksi tersebut, Plt Bupati dr. Asep Surya Atmaja memberikan klarifikasi melalui sambungan telepon kepada portal kabar, Jumat (3/4/2026). Ia menegaskan tidak bermaksud mengabaikan aspirasi para mahasiswa dan membuka ruang dialog di kantornya dengan mengundang 15 orang perwakilan pengunjuk rasa.
“Kami sangat menghormati apa yang menjadi tuntutan para adik-adik yang tergabung dalam kaum intelektual muda. Namun kami juga perlu mempertimbangkan sisi keamanan dalam dialog dengan kepala dingin. Saya mohon adik-adik mau memahami kondisi ini,” ujar dr. Asep.
Namun bagi banyak kalangan, respons tersebut dinilai terlambat dan kurang memadai. Para pengamat menyayangkan ketiadaan perwakilan resmi Pemkab Bekasi baik Plt Bupati sendiri maupun kuasa yang ditunjuknya untuk hadir langsung menyampaikan empati dan membuka dialog di hadapan para demonstran.
Kapolres Bekasi Minta Maaf, Akui Tak Ada Pejabat Pemda yang Hadir
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni yang akrab disapa Bunda Sumarni, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa memimpin langsung pengamanan aksi, lantaran bersamaan mengawal unjuk rasa di lokasi lain sekaligus menangani kasus penyiraman air keras di Tambun.
“Saya sudah sprintkan anggota dari Padal, Kapolsek, Kabag Ops, Kasat Intel, beserta anggota lainnya untuk melakukan pengamanan,” jelasnya.
Bunda Sumarni juga secara tegas menyoroti absennya pejabat Pemkab dalam aksi tersebut. “Tidak ada satu pun pejabat yang mewakili Pemda untuk hadir, hingga para pengunjuk rasa merangsak sampai ke teras. Jika ada unjuk rasa penting, pihak Pemkab seharusnya bisa mengutus perwakilannya untuk mengakomodir tuntutan para pengunjuk rasa dengan menerima dan bertemu, agar unjuk rasa pun bisa cepat terselesaikan,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja anggotanya yang bekerja sama dengan Satpol PP dalam menjaga keamanan. “Saya mohon maaf jika dirasa masih dianggap kurang,” ujarnya.
Fenomena Politik di Tengah Perubahan Iklim Kepemimpinan
Pengamat isu publik, Dito, menilai aksi #BenahiBekasi bukan sekadar demonstrasi biasa, melainkan sebuah fenomena politik yang patut dicermati secara mendalam. Menurutnya, unjuk rasa ini merupakan cerminan dari ketidakpuasan publik atas perubahan iklim kepemimpinan yang terjadi secara mendadak di Kabupaten Bekasi.
“Peran Plt Bupati yang masih terlalu dini dengan moda perubahan cepat yang dilakukannya dianggap kurang bisa memuaskan kepentingan publik,” ujar Dito.
Ia mengakui bahwa langkah-langkah perubahan kebijakan yang diambil Plt Bupati merupakan upaya luar biasa untuk memperbaiki citra pemerintahan yang telah kehilangan kepercayaan publik akibat banyaknya kasus yang mencuat. Namun di sisi lain, sejumlah komitmen yang telah dibangun bersama antara Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya dinilai belum sesuai harapan masyarakat.
Yang lebih mendasar, menurut Dito, adalah perlunya dialog politik yang diprioritaskan baik antar partai maupun antar tokoh berpengaruh di level atas. Hal ini mengingat Bupati Bekasi sebelumnya, Ade Kuswara Kunang, secara resmi belum berhenti dari jabatannya meski berstatus non-aktif dengan mengusung asas praduga tidak bersalah.
“Dialog politik seharusnya wajib diprioritaskan, mengingat bupati sebelumnya masih belum benar-benar berhenti,” tegasnya.
Kabupaten Bekasi mewarisi beban berat: kepercayaan publik yang tergerus akibat penetapan Bupati definitif Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka KPK, dugaan praktik korupsi sistematis yang kini tengah dibedah di Pengadilan Tipikor Bandung, hingga persepsi publik bahwa tata kelola pemerintahan daerah telah lama berjalan jauh dari semangat melayani masyarakat.
Dalam konteks ini, dr. Asep mewarisi pemerintahan yang defisit kepercayaan bukan hasil ciptaannya sendiri, namun menjadi tanggung jawabnya untuk diperbaiki. Dan masyarakat, terutama kalangan mahasiswa yang lebih kritis, tidak memberikan waktu yang cukup lama untuk sekadar menunggu.
Situasi sekarang adalah fakta bahwa Bupati sebelumnya secara formal belum berhenti. Ade Kuswara Kunang masih berstatus non-aktif, bukan terdakwa, apalagi terpidana, sehingga asas praduga tidak bersalah masih sepenuhnya berlaku. “Ini menciptakan ambiguitas kewenangan yang secara politik sangat tidak nyaman,” tutup Dito
bram ananthaku








