Akhir 2025: Proses Pemisahan Aset Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi

portal kabar – Pemisahan aset Perumda Tirta Bhagasasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditargetkan selesai pada akhir tahun 2025. Ini dilakukan sesuai dengan undang-undang yang menyatakan bahwa aset badan usaha milik daerah hanya boleh dimiliki oleh satu daerah.

Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Luthfi Hasan, menjelaskan bahwa Bupati dan Wali Kota Bekasi telah menandatangani dokumen untuk memisahkan dua aset terakhir yang sebelumnya milik Kabupaten Bekasi menjadi milik Kota Bekasi.

Dua wilayah pelayanan air bersih, yaitu Cabang Poncol dan Pondok Ungu, akan segera diserahkan kepada Pemerintah Kota Bekasi melalui pengelolaan Perumda Tirta Patriot. Penyerahan ini akan dilaksanakan pada akhir tahun ini, dan total ada delapan aset yang akan menjadi milik Pemerintah Kota Bekasi.

Portal Kabar  11 Partai Politik Terima Rp3,18 Miliar: Apa Dampaknya untuk Masyarakat?

Reza juga menyebutkan bahwa ia telah membentuk tim khusus untuk mengurus pengalihan dua kantor cabang ini. Tugas tim ini adalah mengumpulkan data dan melakukan verifikasi agar proses penyerahan aset berjalan lancar.

Ketua Tim Pengalihan Aset, Lilie Subali, menambahkan bahwa mereka masih memiliki beberapa bulan untuk menyelesaikan serah terima dua kantor cabang tersebut sebelum akhir tahun. Tim ini fokus pada persiapan administrasi dan hal teknis lainnya agar pemisahan aset bisa berjalan dengan baik.

Pemisahan aset ini merupakan bagian dari proses serah terima total delapan kantor layanan pelanggan dari Perumda Tirta Bhagasasi kepada Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi. Pada Juli 2025, Perumda Tirta Bhagasasi telah menyerahkan aset Cabang Rawalumbu dan Kantor Cabang Pembantu Setiamekar. Sementara itu, sepanjang 2023-2024, aset pelayanan yang telah diserahkan mencakup beberapa cabang lainnya.

Portal Kabar  Urgensi Pembentukan Staf Khusus Bupati Bekasi: Pandangan Dr. H. Mohammad Amin Fauzi

Setelah penyerahan delapan aset ini, Perumda Tirta Bhagasasi diperkirakan akan kehilangan sekitar 80.000 pelanggan dari total 300.000 pelanggan air bersih yang ada. Reza mengakui bahwa pengalihan pelanggan ini akan menyebabkan penurunan pendapatan yang signifikan. Namun, ia melihat ini sebagai tantangan dan mengatakan bahwa langkah ekspansi bisnis sedang dilakukan untuk menambah pelanggan dari sektor industri.

pram/Sumber Antara

Berita Lainnya

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

portal kabar –…

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai