Ancam Penumpangnya: Sopir Angkot Mabuk dan Nafsu Memerkosa Korban

portal kabar – Seorang sopir angkot di Bekasi, Jawa Barat, berinisial AA (35), telah melakukan tindakan keji dengan memerkosa penumpangnya, KJS (15). Saat itu, AA mengancam KJS dengan pisau agar tidak melawan.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa malam, 17 September 2024, di rumah kontrakan sopir tersebut yang terletak di Jalan Damai, Jatiasih, Bekasi. Menurut penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, KJS naik angkot AA dan merasa akrab karena sering menggunakan angkotnya. Saat dekat rumahnya, KJS meminta AA untuk berhenti, tetapi AA malah membawanya ke rumahnya.

Di rumah kontrakan, KJS diminta untuk menginap. KJS meminta bantuan AA untuk mengecat rambutnya, dan AA setuju. Namun, setelah mewarnai rambut KJS, AA mengancamnya dengan pisau dan memaksa KJS untuk membuka baju. KJS merasa takut dan tidak bisa melawan, sehingga AA melakukan pemerkosaan.

Portal Kabar  Keputusan Berpindah Partai Demi Pilkada, Perdebatan Kontroversi atau Kecerdasan Seorang Politisi

Setelah kejadian itu, KJS merasa sakit dan pulang ke rumahnya. Dia kemudian melapor kepada polisi, yang segera menangkap AA di Stasiun Bekasi pada 29 Juli. Kini, AA telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan undang-undang yang berlaku.

MA