DPRD Jabar: Siapkan Pimpinan Definitif untuk Periode 2024-2029

portal kabar – Sebanyak lima nama telah diusulkan untuk menjadi pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rapat paripurna yang mengumumkan calon pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) definitif untuk masa jabatan 2024-2029.

Ketua DPRD Jawa Barat sementara, Taufik Hidayat, menginformasikan bahwa nama-nama calon pimpinan DPRD Jawa Barat untuk periode tersebut adalah: Buky Wibawa sebagai Ketua DPRD, Iwan Suryawan sebagai Wakil Ketua I, M.Q. Iswara sebagai Wakil Ketua II, Ono Surono sebagai Wakil Ketua III, dan Acep Jamaludin sebagai Wakil Ketua IV.

“Dalam rapat paripurna ini, sesuai dengan amanat Pasal 111 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kami membahas mengenai pimpinan DPRD definitif. Kami juga telah mengirimkan surat kepada Ketua DPD dan DPW partai politik yang berhak mengajukan pimpinan DPRD. Saat ini, kami telah menerima usulan nama-nama calon pimpinan DPRD Jawa Barat yang dimaksud,” ungkap Taufik Hidayat dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, pada hari Selasa.

Portal Kabar  Hasto Kristiyanto Dijatuhi Hukuman Penjara Terkait Kasus Suap dan Obstruction of Justice

Usulan calon pimpinan DPRD Jawa Barat untuk masa jabatan 2024-2029 ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DPRD Jawa Barat, sekaligus membacakan rancangan keputusan tersebut.

“Tentunya, keputusan DPRD sangat penting untuk memenuhi salah satu syarat pengajuan calon pimpinan DPRD kepada Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.

Setelah keputusan DPRD diumumkan dan ditandatangani, langkah selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, yang juga hadir dalam rapat paripurna tersebut, berharap agar setelah penyampaian dan penandatanganan usulan calon pimpinan DPRD Jawa Barat untuk periode 2024-2029, dapat segera disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri RI, sehingga pembahasan APBD bisa segera dilakukan. “Saya berharap semoga dalam minggu ini sudah ada penetapan (pelantikan pimpinan DPRD Jawa Barat),” ungkap Bey.

Portal Kabar  Dakwaan Berat: Kopka Basarsyah Dituduh Pembunuhan Berencana dan Ilegalitas Senjata

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Taufik dan Bey, serta Wakil Ketua DPRD Jawa Barat sementara Iwan Suryawan, dan juga jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

pram

Berita Lainnya

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

portal kabar –…

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai