Kejadian Begal di Tamansari: Polisi Tembak Kaki Pelaku yang Melawan

portal kabar – Polsek Setu, Polres Metro Bekasi, menangkap dua pelaku begal. Polisi terpaksa menembak kaki mereka karena mereka melawan saat ditangkap.

Kepala Satreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno, mengatakan bahwa mereka menerima laporan tentang begal di Jalan Tampian, Tamansari, Setu, pada malam hari tanggal 9 Januari 2025. Korban, seorang kakek bernama Jaran yang berusia 60 tahun, mengalami luka bacok.

“Setelah menerima laporan, kami menangkap dua pelaku dengan inisial T dan R di tempat persembunyian mereka,” kata Onkoseno. Ketika akan ditangkap, pelaku melawan, sehingga polisi terpaksa menembak mereka.

Kedua pelaku adalah spesialis begal motor dan sudah melakukan kejahatan di tujuh tempat berbeda. Mereka dikenal kejam karena sering melukai korban. Pelaku dikenakan Pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan, yang bisa dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Kapolsek Setu, AKP Ani Widayati, mengatakan mereka akan meningkatkan patroli untuk mencegah kejahatan.

Portal Kabar  Tingkatkan Kesejahteraan: 131 Rekomendasi DPRD untuk Bupati Bekasi

Jaran, yang tinggal di Desa Tamansari, menjadi korban begal saat melintas di jalan. Ia mengalami banyak luka akibat ditusuk dengan senjata tajam oleh pelaku. “Luka-luka di kaki, paha, tangan, dan jari jempol,” ujarnya.

Jaran menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi setelah ia berkunjung ke rumah teman. Saat di jalan, dua pelaku yang berboncengan di sepeda motor menghentikannya. Karena jalan sepi, ia panik dan mencoba melarikan diri dengan menabrak pelaku.

Satu pelaku yang dibonceng menghampiri Jaran dan melukai beberapa bagian tubuhnya. “Setelah saya tabrak, mereka terjatuh, tapi yang di belakang langsung menyerang saya,” jelasnya.

Setelah dibacok dan motornya dicuri, Jaran terkapar di pinggir jalan. Ia meminta tolong, tetapi orang-orang yang melintas takut untuk membantu karena situasi yang sepi. Sekitar 10 menit setelah kejadian, ada warga yang melapor ke polisi.

Portal Kabar  Dukung Dani Ramdan, Inilah Langkah Cerdas Partai Golkar Menuju Kemenangan Pilkada 2024

Saat ini, kasusnya sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Jaran sempat dirawat di rumah sakit dan sekarang sudah pulih. “Saya sudah pulang ke rumah dan melapor ke polisi,” tutupnya.

pram

Berita Lainnya

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

portal kabar –…

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai