Paku di Pohon: Tanda Ketidakpedulian Para Calon Pemimpin Terhadap Alam

portal kabar- Sejumlah elemen masyarakat mengungkapkan kritik tajam terhadap banyaknya alat peraga kampanye pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bekasi yang dinilai merusak lingkungan karena dipasang secara sembarangan dan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

Aktivis Tata Kota dan Lingkungan dari kalangan akademisi, Ciwandi, menyoroti maraknya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipaku di pohon, yang jelas-jelas akan merusak lingkungan.

“Cara kampanye yang merusak pohon ini sangat memprihatinkan. Pohon adalah penyeimbang alam, dan jikaย ini terus-menerus dirusakย dengan cara dipaku, tentu akan mematikan pohonnya,” ujarnya di Cikarang, Minggu.

Dia menegaskan bahwa pemasangan APK di pohon dengan cara dipakuย berdampak negatif pada lingkungan.ย Bahkan, pohon bisa mati akibat terlalu banyak dipaku. Sementara itu, kitaย membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menanam pohon hingga tumbuh besar.

Portal Kabar  Anggota DPRD Bekasi Bantah Dicecar KPK Soal Aliran Uang Kasus Suap Ijon

“Mereka yang mencalonkan diri sebagai pemimpin daerah seharusnya memberikan contoh yang baik. Pohon perlu dijaga, sama halnya dengan menjaga lingkungan,” tambahnya.

Di lapangan, masih banyak ditemukan APK yang dipaku di pohon dengan ukuran bervariasi, mulai dari kecil hingga besar, baik di kompleks perumahan maupun di sepanjang jalan Negara dari perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kota Bekasi hingga Kabupaten Karawang.

Tidak hanya di pohon, banyak APK juga terpasang di tiang listrik dan fasilitas penerangan jalan umum, serta taman di sepanjang jalur tersebut.

Salah seorang pengurus rukun tetangga, Dedi, mengeluhkan kondisi ini karena selain dapat merusak pohon, juga mengganggu kenyamanan dan keindahan, terutama APK yang terpasang di area publik seperti taman.

Portal Kabar  Tanggapi Surat Tugas di Partainya, Aria Dwi Nugraha: Belum Ada Nama Calon untuk Dideklarasikan

“Itu lihat di bundaran taman, penuh dengan poster dan spanduk calon. Pemandangan jadi kumuh, dan banyak juga yang ditempel di pohon serta tiang lampu,” keluhnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi, menjelaskan bahwa sudah ada aturan mengenai titik mana saja yang diperbolehkan dan dilarang untuk pemasangan APK.

Aturan tersebut berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, yang melarang pemasangan APK di rumah ibadah, sekolah, rumah sakit, dan fasilitas kantor pemerintahan.

“APK yang dipaku di pohon dan dipasang di tiang penerangan jalan umum atau listrik jelas merupakan pelanggaran K3 (ketertiban, keindahan, dan kebersihan),” tegasnya.

Portal Kabar  Proyek Pembongkaran Gerbang Tol: Meningkatkan Standar Layanan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek

Dia mengakui bahwa sejauh ini belum ada laporan terkait pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon atau tiang listrik, namun tidak menutup kemungkinan hal tersebut akan menjadi temuan Bawaslu Kabupaten Bekasi.

“Tindak lanjut dari temuan itu adalah memberikan rekomendasi kepada pasangan calon selama tiga hari. Jika tidak diindahkan, kami akan melaporkannya kepada jajaran Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk melakukan penertiban,” pungkasnya.

pram

Berita Lainnya

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

portal kabar –…

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai