Pelantikan DPD RI: Menyambut Era Baru dengan Tanggung Jawab Besar bagi Bangsa

portal kabar – Sebanyak 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia resmi dilantik sebagai anggota DPD RI untuk periode 2024-2029 setelah mengucapkan sumpah dan janji di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (1/10/2024).

Proses pengucapan sumpah dan janji dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung RI, M. Syarifuddin, yang terlebih dahulu meminta kesediaan para anggota DPD terpilih untuk mengikuti prosesi tersebut. “Apakah saudara-saudara bersedia bersumpah berjanji menurut agama saudara masing-masing?” tanya Syarifuddin, yang dijawab dengan antusias oleh para anggota.

Syarifuddin mengingatkan bahwa sumpah yang diucapkan membawa tanggung jawab besar terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, serta tanggung jawab untuk menjaga Pancasila dan UUD 1945. Ia menegaskan, “Sumpah janji ini adalah kepada Yang Maha Esa dan sesama manusia, yang harus dipenuhi dengan keikhlasan.”

Portal Kabar  Abcandra Anggota DPD Asal Sulsel Terpilih Menjadi Wakil Ketua MPR RI 2024-2029

Setelah itu, Syarifuddin memandu seluruh anggota dalam pengucapan janji. “Saya akan memenuhi kewajiban sebagai anggota perwakilan daerah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan, berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,” seru Syarifuddin, diikuti oleh para anggota DPD terpilih.

Melalui sumpah tersebut, para anggota DPD berkomitmen untuk menjalankan tugas mereka dengan sungguh-sungguh demi memperkuat kehidupan demokrasi, menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kelompok. “Saya akan memperjuangkan aspirasi daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI,” seru mereka.

Setelah pengucapan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah janji dan pakta integritas DPD RI secara simbolis oleh Ketua MA dan perwakilan kelompok anggota yang baru dilantik.

Portal Kabar  KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

Di antara yang dilantik, terdapat komedian Alfiansyah Bustami, yang dikenal dengan nama panggung Komeng. Ia terpilih sebagai anggota DPD RI setelah memperoleh suara terbanyak, yaitu 5.399.699 suara, dan akan mewakili Provinsi Jawa Barat. Kemeriahan terlihat saat anggota lainnya langsung meneriakkan ‘uhuy’, yang menjadi ciri khas dari pelawak tersebut.

pram

Berita Lainnya

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

portal kabar –…

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

portal kabar –…

Kabarkan Peristiwa

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Tirta Bhagasasi: Ketika Jabatan Berlipat, Pengawasan Meredup

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Berkas Rampung, Bupati Bekasi Nonaktif dan Ayahnya Segera Duduk di Kursi Pesakitan

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Pelatihan Manajemen Air Minum Tirta Bhagasasi Berbau Polemik: Biaya Janggal hingga Dugaan Intervensi Satu Direktur

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Rumahnya Digeledah KPK, Ono Surono Tegaskan Tidak Ada Aliran Dana ke Dirinya maupun PDIP

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Bau Tak Sedap di Perumda Tirta Bhagasasi: Dana Rp72 Miliar Mengendap, Proyek Diduga Dijadikan Ijon

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

Lugas Muhtada Sobirin, Bicara Tentang Kandidat Terkuat Ketua Golkar Bekasi

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

KPK Panggil Staf Legal Lippo Cikarang dan Mantan Pejabat Bekasi, Kasus Suap Makin Melebar

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

Polisi Aktif Diduga Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi, KPK Buka Penyelidikan Lebih Lanjut

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai

DPR Siapkan Revisi UU ASN, Pusat Bakal Punya Kuasa Lebih dalam Mutasi Pegawai